Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi memutuskan bahwa kasus kematian Akseyna tidak wajar. Oleh karena itu, kasus tersebut digolongkan ke dalam kasus pembunuhan.
"Kami sedang mengurutkan lagi kronologi kasus ini untuk mencari pelakunya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/6/2015). Kasus tersebut pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polisi, kata dia, akan kembali membuka data penyelidikan dan mengulangi proses pengumpulan bukti-bukti.
"Kami kerucutkan TKP (tempat kejadian perkara) dan alibi untuk menemukan tersangkanya," kata dia.
Untuk menentukan tersangka, penyidik juga perlu menemukan motif dari pembunuhan. Sejauh ini, penyidik masih memeriksa ulang saksi-saksi yang berasal dari keluarga dan teman-teman Akseyna guna menemukan motif tersebut.
Kendati demikian, Krishna menyebut proses penyidikan masih berlangsung sehingga ia tidak dapat menyebutkan detailnya. Ia mengaku belum memiliki informasi mengenai dugaan pelaku. "Masih dalam proses, tidak bisa diungkap ke publik," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah meyakini bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh. Sebab, kondisi fisik dan lingkungannya mengindikasikan bahwa mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas MIPA, itu menunjukkan hal tersebut.
Alasan yang meyakinkan polisi bahwa Akseyna dibunuh adalah kondisi Danau Kenanga yang relatif dangkal sehingga akan sulit untuk menenggelamkan diri. Bunuh diri lebih wajar dilakukan di perairan dalam, seperti laut.
Alasan lainnya, menenggelamkan diri dinilai sebagai cara bunuh diri yang terlalu lambat dan menyiksa. Orang bertekad kuat untuk bunuh diri biasanya lebih memilih untuk lompat dari ketinggian atau menenggak racun.
Kondisi fisik Akseyna, yakni lebam di kepala, bibir, dan telinga, juga dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya oleh pelaku. Selain itu, ranselnya yang hanya dikaitkan, tidak diikatkan, membuat Akseyna seharusnya bisa mudah untuk melepaskannya. Oleh karena itu, ia diduga dimasukkan ke air dalam keadaan pingsan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.