Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tak Minat Undang "Teman Ahok" untuk Galang Dukungan di Pilkada DKI

Kompas.com - 08/06/2015, 20:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berterimakasih kepada sekumpulan relawan yang memberi nama "Teman Ahok" untuk mengajak warga Jakarta mengumpulkan KTP. Penggalangan dukungan itu agar Basuki dapat kembali maju di bursa calon Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 mendatang.

Mengingat saat ini, Basuki tidak bergabung dengan partai politik manapun setelah keluar dari keanggotaan Partai Gerindra. "Terimakasih, lumayan kalau ada yang dukung saya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (8/6/2015).

Meski demikian, Basuki tidak berminat mengundang relawan-relawan itu untuk bertemu langsung dengannya. Dia tidak mau gegabah untuk menerima seluruh relawan pendukungnya. 

Sebab untuk melakukan pengumpulan KTP juga tidak mudah, di mana harus ada 1 juta KTP yang terkumpul. [Baca: "Teman Ahok" Galang Pengumpulan KTP untuk Pilkada 2017]

Ahok, sapaan Basuki khawatir nantinya akan ada relawan lain yang ingin bertemu dengannya untuk membicarakan penggalangan dukungan ini.

"Bikin repot saja sebenarnya. Kan mesti terkumpul satu juta KTP, nanti kalau baru terkumpul KTP sedikit, malah banyak yang bikin website kedua, ketiga, dan lainnya, bisa mabok saya," kata Basuki. 

Mengenai hal ini, Basuki mengaku kerap memantau pemberitaan penggalangan dukungan di media. Sebab langkah relawan tersebut untuk mengumpulkan KTP juga masih baru sehingga ia belum berminat untuk mengajak mereka bertemu.

"Jadi nanti mereka baru ngumpulin KTP seratus saja langsung ngajak saya ketemu, nanti mereka enggak kerja. He-he-he," kata Basuki. 

Seperti diberitakan, sekelompok relawan pendukung Basuki, "Teman Ahok", mengajak warga masyarakat untuk mengumpulkan KTP DKI Jakarta.

Aksi pengumpulan KTP dilakukan menyusul adanya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 yang memperketat syarat pencalonan kader independen.

Salah satu syaratnya adalah pengumpulan KTP tidak bisa lagi dilakukan melalui e-mail atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.

Dalam laman situsnya, www.temanahok.com, "Teman Ahok" memaparkan empat langkah untuk warga yang berminat memberikan dukungannya kepada Ahok.

Langkah pertama adalah dengan mengunduh file panduan mengisi formulir (2 lembar), form dukungan model B-1 KWK perserorangan (3 lembar), dan formulir pernyataan tidak mendukung calon lain (1 lembar).

Semua form tersebut diminta dicetak dalam ukuran kertas folio atau A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi form dukungan model B1-KWK perseorangan di halaman satu dan dua saja.

Namun, halaman tidak tidak perlu diisi karena itu merupakan lembar pengesahan. Langkah ketiga, warga pendukung Basuki diminta mengisi formulir tidak mendukung calon lain di lembar Model TA 1-TMN Ahok.

Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam form ini dengan sisi biodata menghadap ke depan.

Berbeda dari form dukungan, form tidak mendukung calon lain bersifat personal karena masing-masing hanya berlaku untuk satu orang pemberi dukungan.

Bila langkah ketiga telah dilakukan, langkah terakhir adalah memasukkan form tersebut ke dalam amplop dan mengirimkannya ke PO BOX 1072 JKS 12010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com