Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Minimarket Diingatkan Tidak Langgar Jam Operasional

Kompas.com - 26/06/2015, 15:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Ariyanto Hendrata menilai minimarket-minimarket yang dirampok beberapa waktu lalu telah melanggar peraturan mengenai izin jam buka. Ariyanto mengatakan, berdasarkan peraturan daerah minimarket hanya diperbolehkan untuk buka sampai pukul 22.00 WIB kecuali minimarket yang memiliki izin buka 24 jam.

"Kami di Komisi A mendorong pemerintah agar tegas kepada minimarket yang enggak punya izin buka 24 jam. Karena kalau di perda harus ada kriteria-kriteria tertentu jika ingin buka 24 jam," ujar Ariyanto dalam kunjungannya di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (26/6/2015).

Perda yang dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2012 tentang Penataan Usaha Pasar Modern di Kota Bekasi. Mengacu pada perda ini, Ariyanto mengatakan, minimarket yang buka sampai 24 jam harus berada di jalan-jalan nasional atau jalan provinsi.

Selain itu, minimarket yang buka 24 jam juga harus berlokasi di tempat keramaian seperti terminal. Apabila, minimarket lain ingin buka melebihi pukul 22.00 WIB, Ariyanto menyarankan untuk menempatkan penjaga keamanan di minimarket.

Pada kejadian perampokan kemarin, minimarket memang baru akan tutup sekitar pukul 23.00 WIB. "Karena kalau ada kejadian ini, enggak cuma pengunjung, karyawannya juga trauma," ujar Ariyanto.

Dia pun meminta kepada pemilik minimarket untuk tidak menganggap remeh aturan tersebut. Sebab, secara tidak langsung aturan itu juga untuk melindungi minimarket juga.

Mengomentari hal itu, Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Tifaona mengatakan, polisi telah berpatroli memeriksa minimarket yang masih buka melebihi waktu yang ditentukan.

"Saya sudah muter-muter, 90 persen minimarket itu tutup. Kalau ada yang tetap buka, biasa ada tukang ojek jadi ramai. Masalah izin, kami akan koordinasi dengan polsek untuk mengecek izinnya. Kalau engga ada ya tutup saja sebelum 24 jam," ujar Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com