Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Tambah Modal Rp 7,7 Triliun untuk Jakpro

Kompas.com - 27/06/2015, 09:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengajukan anggaran sebesar Rp 7,7 triliun untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan anggaran itu dalam APBD Perubahan 2015.

Basuki mengklaim sudah mendapat dukungan DPRD DKI untuk pemberian tambahan modal kepada PT Jakpro. [Baca: DKI Konglomerat, Ahok Bakal Suntik Modal Jakpro hingga Rp 7,7 Triliun]

"DPRD sudah mengeluarkan Perda agar DKI memberi PMP kepada PT Jakpro sampai Rp 10 triliun lebih dan sekarang kami baru menyetor modal Rp 2 triliun lebih. Kalau modalnya kurang, ya kami harus setor kekurangannya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jumat (26/6/2015) malam. 

Melalui pemberian tambahan modal itu, Ahok tidak menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PT Jakpro bertambah hingga Rp 100 miliar, mengingat tahun lalu PT Jakpro hanya menyumbang PAD sekitar Rp 16 miliar kepada DKI.

Tambahan modal itu, kata Basuki, diberikan kepada PT Jakpro karena diberi banyak tugas. "Sekarang mereka ada tugas bangun wisma atlet buat Asian Games juga terus mereka juga harus punya hotel. Jakpro juga akan jadi holding buat BUMD lainnya," kata Basuki.

Adapun beberapa program yang disetujui untuk dijalankan oleh PT Jakpro dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Selasa (22/6/2015) lalu ialah seperti pembangunan rusun sebanyak 13.000 unit, wisma atlet, pembangunan insenerator pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), akuisisi perusahaan yang potensial, serta rencana pelimpahan beberapa BUMD untuk bergabung ke dalam Jakpro. 

Di sisi lain, Basuki menargetkan, PT Jakpro sudah go public pada 2018 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com