Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Bobol Kotak Amal Mushala, Warga Penjaringan Ini Mengaku Khilaf

Kompas.com - 29/06/2015, 22:21 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ML (30), warga Penjaringan nekat menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah. Lelaki tunakarya itu, nekat membobol kotak amal Mushala At-Taubah, di sekitar tempat tinggalnya, Senin (29/6/2015).

Akibatnya, warga Jalan Kampung Gusti, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut babak belur diamuk warga.

"Ya benar. Menurut keterangan saksi mata, pelaku diduga mencuri kotak amal di salah satu mushala di kawasan Penjaringan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Komisaris Bungin M Misalayuk saat dikonfirmasi.

Menurut Bungin, laporan tersebut diterima anggotanya sekitar pukul 03.00 WIB. Sebab, setengah jam sebelumnya, ML diketahui tertangkap tangan oleh warga tengah merusak kotak amal Mushala At-Taubah yang berisi uang sebesar Rp 200.000.

Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan hal tersebut karena khilaf. Meski demikian, ayah satu anak itu telah merencanakan aksi yang melanggar hukum tersebut.

Saat itu, kata Bungin, kondisi mushala sedang sepi dan dia merasa ada kesempatan untuk mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu.

Bermodalkan pisau dapur, ML pun berupaya mengambil uang yang diperkirakan sebesar Rp 200.000 yang ada dalam kotak amal tersebut.

Tanpa diduga, aksi tersebut dipergoki salah satu pengurus mushala, Udin (30). Namun, saat ditegur Udin, ML justru menodongkan pisau dapur yang dibawanya.

"Pelaku sempat dihardik saksi terkait aksinya. Tetapi pelaku malah menodongkan pisau ke arah saksi," kata Bungin.

Kaget dengan todongan pisau dari pelaku, Udin pun lantas berteriak 'Maling' hingga terdengar warga lainnya yang tengah melintas.

Di saat bersamaan, ada tiga warga lain yang melintas dan berupaya menolong Udin. Keempatnya sempat kesulitan mengamankan ML karena memegang pisau dapur.

ML pun mencoba melarikan diri dari kepungan keempat warga tersebut. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung lama. Keempatnya berteriak "maling" sehingga terdengar seluruh warga yang sedang bersiap untuk sahur.

Melihat warga yang telah mengepungnya, ML tak dapat berbuat banyak. Sehingga, ML berhasil diamankan berikut barang bukti berupa kotak amal dengan uang sebesar Rp 200.000.

Meski demikian, warga yang geram dengan aksi ML sempat menghakiminya hingga babak belur. Setelah puas menghakimi, warga pun menyerahkan ML ke kantor Polsek Penjaringan untuk diproses hukum.

"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi babak belum akibat dihakimi massa. Saat ini, pelaku telah kita amankan berikut barang bukti berupa kotak amal berisi uang tunai sekitar Rp 200.000," ujar Bungin.

Kepada polisi, ML mengaku nekat mencuri uang di kotak amal tersebut untuk membeli makanan sahur dan kebutuhan Lebaran anaknya.

Namun, alibi tersebut tidak membebaskannya dari jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Pelaku menyesal dan mengaku nekat mencuri uang tersebut untuk membeli makan sahur. Selebihnya, untuk keperluan Lebaran anak istrinya," kata Bungin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com