Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Pasang Bisa Kontraproduktif

Kompas.com - 04/07/2015, 15:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan dan penggantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpeluang kontraproduktif. Pejabat diliputi suasana waswas dan tak nyaman bekerja karena target tinggi. Langkah bongkar-pasang dalam tempo singkat juga berpotensi melanggar undang-undang.

Jumat (3/7), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik tujuh pejabat eselon II dan sejumlah pejabat eselon III dan IV di Balai Kota Jakarta. Basuki mengatakan, langkahnya mengganti pejabat melalui serangkaian proses seleksi sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Delapan pejabat eselon II yang dilantik, yakni Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Irwandi, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Firmansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margianto, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim.

Basuki menyebutkan, para pejabat baru itu merupakan hasil seleksi dari 140 calon pejabat eselon II, lalu disaring menjadi 30 orang. Berdasarkan hasil tes psikologi, delapan orang dinilai layak.

Para pejabat baru menyatakan siap bekerja memenuhi target yang diminta Basuki. "Saya diminta menuntaskan titik kemacetan, mengatasi titik-titik angkutan mengetem, dan jalan berbayar," kata Andri Yansyah.

Irwandi mengatakan siap menata pedagang kaki lima dengan tegas. Tidak ada toleransi bagi pedagang yang nekat berjualan di badan jalan atau lokasi ilegal. Adapun Ratna menjamin taman-taman bebas sampah.

Iklim kerja

Analis pemerintahan dari Institut Pertanian Bogor, Deddy S Bratakusumah, berpendapat, sesuai ketentuan UU ASN, penggantian pejabat pimpinan tinggi setidaknya dua tahun sejak pelantikan sebelumnya. Terkecuali, pejabat itu melanggar UU, mengundurkan diri, meninggal dunia, atau pensiun.

Dua tahun dimaksudkan agar pejabat itu mempunyai waktu memperbaiki diri. Bagi kepala daerah, ada empat semester untuk melihat perbaikan, lalu mengevaluasi perbaikan, dan menyiapkan lelang jabatan jika pejabat yang dimaksud dinilai tak cocok dan perlu penggantian.

"Jika begini (bongkar pasang) terus, pejabat malah tidak bisa bekerja karena waswas, cenderung tidak produktif. Mereka bekerja dalam tekanan. Idealnya ditegur dulu, lalu diberi kesempatan untuk memperbaiki, lalu evaluasi lagi," ujarnya.

Menurut Deddy, kepala badan daerah bisa berinovasi untuk memacu kinerja birokrasi. Namun, mereka tidak bisa langsung bongkar pasang pejabat tinggi karena ada peraturan yang tidak mengizinkan perubahan secepatnya.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menambahkan, selain iklim kerja, bongkar pasang berpengaruh pada kinerja keuangan pemerintah daerah. Dia mengingatkan serapan anggaran yang masih rendah. (MKN/FRO)

-------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Sabtu, 4 Juni 2015, dengan judul "Bongkar Pasang bisa Kontraproduktif"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com