Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen PO Bus di Terminal Rawamangun Mulai Naikkan Tarif

Kompas.com - 07/07/2015, 17:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para agen perusahaan otobus di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, sudah mulai menaikkan tarif mendekati puncak arus mudik Lebaran. Kenaikan tarif ini disebut-sebut bakal mencapai dua kali lipat harga normal pada saat puncak arus mudik Lebaran.

Buring (40), agen PO bus Gunung Harta, mengatakan, saat ini tarif bus untuk tujuan Surabaya tersebut ialah Rp 350.000. Tarif ini sudah naik dari harga normal yang menurut dia ialah Rp 280.000.

"Nanti naik lagi bertahap," kata Buring di terminal tersebut, Selasa (7/7/2015).

Menurut Buring, kenaikan ini seperti tahun-tahun sebelumnya dan terjadi menjelang Lebaran. Puncak kenaikan tarif akan terjadi di puncak arus Lebaran, yakni tanggal 13 Juli sampai tanggal 15 Juli 2015. "Nanti sampai Rp 550.000," ujar pria berbaju hijau muda itu.

Senada diungkapkan agen PO bus lainnya, yakni dari Malino Putra. Menurut pria berbaju hitam ini, kenaikan tarif mulai terjadi pada tanggal 10 Juli nanti. Misalnya, untuk tujuan Surabaya yang tarif normalnya Rp 250.000, kenaikan bisa mencapai lebih dari dua kali lipat.

"Tanggal 10 Juli nanti jadi Rp 400.000. Tanggal 13 Juli sampai 15 Juli beda lagi, jadi Rp 600.000 ke Surabaya," ujarnya.

Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Terminal Rawamangun Jan Robet Simanjuntak mengatakan, bus yang masuk ke terminalnya kebanyakan adalah bus eksekutif sehingga tarif atas dan bawahnya ditentukan oleh perusahaan bus yang bersangkutan, tidak seperti bus ekonomi yang tarif batasnya ditetapkan pemerintah.

Namun, Jan mengaku belum tahu mengenai tarif batas ekonominya. "Jadi, sesuai kebijakan PO-nya, kebanyakan di sini bus eksekutif. Tapi, sekarang saya belum terima ketentuan masukan dari pemerintah soal tarif," ujar Jan.

Berdasarkan situs dephub.go.id, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan ketentuan mengenai tarif atas dan batas bawah pada mudik Lebaran 1436 Hijriah kali ini.

Untuk kelas ekonomi, PO bus diwajibkan untuk mematuhi ketentuan sesuai dengan SK.2462/PR.301/DRJD/2015 tentang tarif batas atas dan batas bawah. Untuk pelayanan non-ekonomi, tarif diserahkan kepada mekanisme pasar. Namun, besaran tiket yang berlaku dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com