Menurut Djoko, konsolidasi perlu dilakukan karena ia belum lama menjabat. Djoko merupakan kepala dinas yang baru dilantik pada Jumat pekan lalu.
Secara bersamaan, ia merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan pada 2013. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan.
"Selasa kemarin saya konsolidasi dengan sudin-sudin wilayah. Saya sudah kirim surat (ke polisi) kalau tidak bisa. Kami kan punya beban kerja berat. Sementara saya baru dilantik Jumat sore. Makanya, kami harus konsolidasi," kata Djoko saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).
Menurut Djoko, ia sudah pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh kepolisian sejak kasus tersebut dilaporkan pada 2014. Tiga pemeriksaan dilakukan pada tahun lalu, sedangkan empat dilakukan pada tahun ini saat ia masih menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu.
Karena itu, Djoko tak setuju bila ada anggapan yang menyebutkan bahwa ia tak kooperatif. "Sudah saya sanggupin, cuma lagi nunggu waktu yang agak longgar. Lagi pula saya kan sebagai saksi. Saya merasa tidak terlibat dalam konteks penyelewengan," ujar dia.
Dugaan korupsi yang dilakukan dalam pengadaan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Hal itu membuat tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.
Dana yang dibayarkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni MD dan MR yang berperan dalam pengurusan dokumen kepemikan tanah, HS sebagai penyandang dana, serta ABD dan JN sebagai pemilik tanah.
Satu tersangka, yakni MR, saat ini berstatus buron. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni ABD dan JN, telah meninggal dunia akibat sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.