"Tanggal 30 Maret 2015 Gubernur menyurat kepada JM bahwa usulan depo awal ditolak. Untuk melanjutkan, JM diminta mengajukan lokasi depo yang baru," kata Sukmawati kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2015). [Baca: PT JM Sebut Ahok Belum Pernah secara Resmi Putuskan Monorel Batal]
Karena permintaan itu, Sukmawati mengatakan, pada 10 April PT JM melayangkan surat permintaan lokasi yang baru. Namun, sampai awal Juni, surat tersebut belum juga dibalas.
Atas dasar itu, PT JM melayangkan lagi surat untuk meminta waktu presentasi mengenai usulan depo yang baru, yang dilanjutkan dengan pengiriman gambar usulan depo sambil menanyakan kepastian kelanjutan proyek monorel pada tanggal 18 Juni. [Baca: Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke]
"Sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari Pak Gubernur. Tiba-tiba sudah ada berita-berita di media kalau beliau tidak mau melanjutkan proyek monorel," ujar Sukmawati.
Sukmawati enggan berkomentar saat diminta pendapat apakah dengan sikapnya tersebut menandakan Ahok masih menginginkan PT JM melanjutkan proyek monorel di Jakarta.
"Saya no comment, tetapi kita bingung juga. Karena kita masih diminta mengajukan lokasi depo. Begitu kita kirim, ternyata suratnya belum dibalas-balas," kata Sukmawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.