Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Pintas Picu Kesadisan

Kompas.com - 23/07/2015, 01:28 WIB

DEPOK, KOMPAS — Tiga pemuda yang merampok dan membunuh jurnalis lepas, Noer Baety Rofiq (44), di Perumahan Bojong Depok Baru (Gaperi), Bojonggede, Bogor, mengindikasikan pelaku kejahatan tidak mengenal belas kasihan. Motif ekonomi dan kepanikan diduga memicu tindakan sadis itu. Sebuah pola kejahatan yang sering terulang.

Kasus itu melibatkan pemuda Bojonggede, yakni S (20), AU (22), DS (25), dan P (20). Yang beraksi ialah S, AU, dan DS, Sabtu (4/7), sedangkan P tidak ikut tetapi ikut mengatur perampokan. Mereka ditahan di Kepolisian Resor Kota Depok.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka oleh polisi hingga Selasa (21/7), tersangka mengaku tidak merencanakan perampokan atau sekadar ingin mencuri harta benda korban. Namun, saat hari aksi, dugaan mereka meleset. Korban ternyata ada di rumah, memergoki aksi, bahkan melawan.

Perlawanan itu, menurut AU, mendorong mereka mengambil jalan pintas menghabisi korban dengan cara keji. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya luka tusuk dan beberapa patah tulang pada jenazah Baety.

"Kami panik," kata AU dalam jumpa pers seusai penangkapan, Senin (20/7). Kepanikan membuat mereka hilang belas kasihan terhadap Baety. Mereka juga asal mengambil harta benda. Perhiasan pada tubuh korban luput dari perhatian. Mereka memilih mengambil telepon seluler, komputer, dan kamera dari kamar.

"Enggak ngelihat kalau korban pakai perhiasan," kata S. Pengakuan itu agak cocok dengan petunjuk di lokasi kejadian, antara lain jejak kaki dari darah korban yang mengarah ke kamar Baety, jurnalis yang pernah bekerja di KBR 68H, Berita Yudha, Berita Kota, Cakram, dan Akarpadinews.

Menurut Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, tindakan tersangka keji. Tindakan itu memenuhi unsur KUHP Pasal 365 tentang Perampokan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, penyidik mempertimbangkan menjerat tersangka dengan Pasal 340 atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Spontan

Menanggapi kasus ini, kriminolog UI, Prof Mustopa, mengatakan, para tersangka muda ini kehilangan sistem moral umum karena pendidikan basis yang rusak. "Masalah utama kerusakan sistem moral ini adalah pendidikan basis yang rusak, bukan karena dipicu kemiskinan," ujarnya. Kerusakan itu menguatkan kecenderungan orang mengambil jalan pintas dengan kekerasan.

"Dorongan melakukan kekerasan itu bukan cuma berasal dari kehidupan sehari-hari, tetapi juga dari video games, film, dan televisi," ujar Mustopa.

Dorongan itu tak lagi terhambat oleh sistem moral yang kuat. "Lama-lama perilaku seperti ini menjadi instingtif," ujarnya.

Mustopa juga melihat adanya faktor mikro berupa kepanikan pelaku sehingga pelaku bertindak membabi buta. "Yang bertindak seperti ini biasanya pemain baru atau pemain muda," ujarnya.

Psikolog Mabes Polri, Komisaris Besar Nur Cahyo, menambahkan, reaksi instingtif-spontan muncul sebagai perlindungan terhadap ego dan naluri untuk menguasai karena tidak siap kalah atau malu.

Menguatnya reaksi ini dimungkinkan karena pola asuh keluarga yang gagal. "Gagal mendidik atau mentransfer nilai moral sehingga menjadi memiliki nilai sendiri," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com