Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait "Dwell Time" Tanjung Priok

Kompas.com - 29/07/2015, 12:29 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015) berkaitan dengan kasus dwell time atau masa inap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Operasi yang dilakukan Satgas Khusus Polda Metro Jaya tersebut merupakan bentuk atensi dari Presiden Joko Widodo setelah menemukan masa inap kontainer yang cukup lama. [Baca: Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan]

"Jadi ini berawal dari sebulan lalu, waktu Pak Presiden melakukan sidak ke Tanjung Priok. Ternyata beliau melihat ada kontainer banyak bertumpuk, dan ada waktu dwell time, waktu untuk hold kontainer. Dia sangat kecewa. Di Singapura 1 hari, Malaysia 2 hari. Kita sampai rata-rata 5 hari," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015).

Melihat hal tersebut, Tito kemudian menugaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi untuk mengecek di lapangan. Pengecekan tersebut untuk melihat apakah ada permasalahan tindak pidana di sana.

"Jadi, ada permasalahan sistem satu atap di sana. Ada sistem satu atap 18 instasi. (Masalah pertama adalah) pre-clearance kegiatan perizinan, orang mau impor harus ada izinnya. Kedua, kegiatan clearance, yakni bea cukai. Ketiga, post-clearance, proses keluar barang. Ada masalah di tiga sistem tersebut," kata Tito.

Selain itu, Tito dan anggotanya juga menemukan adanya oknum-oknum yang memanfaakan sistem ini. Oleh karena itu, masa inap kontainer menjadi cukup lama di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ada yang meminta uang agar izin lebih cepat. Ada juga pengusaha yang sudah tahu itu bisa dibayar. Sengaja dia barangnya masuk dulu, setelah itu dia baru bayar, dan barang keluar. Harusnya tidak boleh. Ada izin dulu, dan barang keluar," kata Tito.

Tito menambahkan, hal tersebut merupakan unsur pidana, yakni gratifikasi dan penyuapan dalam proses perizinan terkait bongkar muat barang di pelabuhan.

"Kami petakan dan lakukan penyidikan selama satu bulan, kami simpulkan ada tindak pidana, gratifikasi dan penyuapan," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com