JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bahwa barang bukti yang didapatkan saat menangkap RAP, Rb, dan Arm merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ini jaringan di lapas," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Senin (3/8/2015).
Atas informasi itu, pria yang populer disapa Buwas ini memberangkatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika untuk berangkat ke lapas tersebut demi pengembangan kasus. Buwas masih merahasiakan lapas yang disasar.
"Nantilah. Kalau dikasih tahu, di sana nantinya siap-siap nutup," ujar Buwas.
Buwas telah minta izin Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk memberangkatkan tim dengan pesawat khusus. Dia berharap, hari ini juga, pengembangan tersebut membuahkan hasil.
Kini, RAP, Rb, dan Arm masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Cawang, Jakarta Timur. Ketiga orang itu ditangkap penyidik di salah satu kamar di Bellagio Residence Tower A Lantai 22 (bukan Bellagio Mansion seperti disebutkan sebelumnya, red), Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2015) malam.
RAP seperti diketahui adalah cucu mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri era Orde Baru. (Baca: Cucu Mantan Menko Ekuin Ditangkap Saat Pesta Narkoba)
Barang bukti dalam penangkapan itu adalah kantong kecil berisi sabu, alat isap sabu, dan cangklong berisi paket ganja. Polisi juga menyita beberapa senjata api, lengkap dengan amunisinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.