Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti, Nama Siswa Penyalah Guna KJP Pasti Diumumkan

Kompas.com - 06/08/2015, 09:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan mengumumkan nama-nama siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyalahgunakan dana tersebut. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah mereka dipastikan terbukti melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, kepastian mengenai siswa yang menyalahgunakan KJP baru dapat diketahui setelah selesainya proses pemanggilan terhadap siswa-siswa tersebut.

"Pastinya akan diumumkan. Tapi kita kan harus memintai keterangan dari mereka dulu. Saat ini yang sudah kita panggil belum semuanya datang," kata Arie kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2015).

Menurut Arie, selain namanya akan diumumkan ke publik, siswa-siswa yang menyalahgunakan dana KJP juga dipastikan tidak akan lagi menerima dana tersebut.

"Jadi selain diumumkan, namanya juga akan langsung dicabut dari daftar penerima KJP," ujar Arie.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat ingin agar pelaku penyalahgunaan dana KJP diberi sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa diumumkannya nama-nama mereka ke publik. Djarot menilai cara tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Mereka yang melanggar kalau bisa dipublikasikan. Agar ada efek jera," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Seperti diberitakan, Bank DKI baru saja menemukan adanya 20 orang pemilik KJP yang menggunakan dana bantuan tersebur untuk keperluan lain di luar kebutuhan pendidikan, diantaranya untuk kegiatan karaoke dan membeli emas. Mereka menyalahgunakan dana tersebut memanfaatkan tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki electronic data capture (EDC).

Fakta terbaru menyebutkan penyalahgunaan dana KJP tidak dilakukan langsung oleh pemilik kartu, melainkan oleh orang lain yang membayar kartu tersebut dengan uang tunai dengan harga sekitar Rp 400.000-500.000 kepada pemilik kartu. Uang tunai tersebut sebenarnya lebih kecil ketimbang saldo di dalam kartu KJP yang bisa mencapai Rp 750.000.

Namun, Arie menduga pemilik kartu tergiur karena saldo yang ada di dalam KJP tidak bisa dicairkan secara tunai. Kalaupun bisa, maksimal hanya Rp 50.000 setiap minggunya.

Bank DKI sendiri telah mengimbau agar tempat-tempat perbelanjaan yang menjual barang yang tidak terkait kebutuhan pendidikan tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP. Hal itu dikhususkan kepada tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki fasilitas EDC dari Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com