JAKARTA, KOMPAS.com
— Anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike, mengatakan, seharusnya Dinas Perhubungan DKI memberi tanda lain jika stiker pengujian kendaraan bermotor (kir) untuk mobil penumpang habis, bukan malah menempelkan stiker kir untuk mobil barang sebagai stiker sementara pada bus Scania."Seharusnya, ada tanda lain. Kalau malah ditempelkan stiker untuk mobil barang, itu justru akan menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat," ujar Yuke ketika dihubungi, Senin (10/8/2015).
Tanda lain yang bisa ditempelkan bisa berupa apa pun yang masih sesuai dengan peraturan. Bisa saja surat pemberitahuan ataupun stiker pengganti yang berisi tulisan tertentu. Intinya, kata Yuke, tanda tersebut harus menjelaskan kondisi asli bus Scania.
Sebelumnya diberitakan, walaupun dinyatakan memiliki daya angkut hingga 140 penumpang, berdasarkan keterangan yang terdapat pada stiker uji kir bus-bus gandeng Scania, dinyatakan bahwa bus-bus tersebut ternyata hanya memiliki kapasitas 39-41 orang. (Baca: Dishub Diminta Beri Bukti jika Stiker Bus Scania Hanya Kesalahan Administrasi)
Berdasarkan foto yang dikirim salah seorang penumpang transjakarta kepada Kompas.com, setidaknya ada dua bus Scania yang stiker kir-nya menyatakan bus tersebut sebenarnya bukan merupakan bus gandeng, yakni bus dengan kode JKT 1514214 dan JKT 1509757.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Ismanto mengatakan, pemasangan stiker pengujian kendaraan bermotor (kir) untuk mobil barang di bus transjakarta Scania hanya bersifat sementara.
Dia menyebutkan, hal itu dilakukan karena Dishubtrans kehabisan stok stiker kir untuk mobil penumpang.
Kendati stiker kir bus Scania menggunakan stiker untuk mobil barang, Ismanto memastikan bahwa kelengkapan dokumen kendaraan tersebut telah sesuai peruntukkannya, yakni mobil penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.