"Penjualan ini terang dan jelas. Kalau dibatalkan, pasti akan kita bawa ke ranah hukum," kata Abraham di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015). (Baca: DPRD Minta Pembelian Lahan RS Sumber Waras Dibatalkan)
Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan milik RS Sumber Waras dengan harga standar sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). Adapun jumlah total yang dibayarkan mencapai Rp 755 miliar.
Abraham menyebut pelunasan telah dilakukan pada Desember 2014. Menurut dia, RS Sumber Waras menanggung semua biaya administrasi, mulai dari biaya notaris, pajak jual beli, termasuk menghapus nilai bangunan yang ada di atas lahan yang dibeli.
"Pada awalnya kami memasang harga bangunan Rp 25 miliar. Tetapi oleh ibu pemilik bilang 'Bram, kita bantu Pemprov DKI'. Akhirnya setelah melewati proses negosiasi, diputuskan nilai bangunan akhirnya dihapus," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI membatalkan pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, masih banyak lahan-lahan di Jakarta yang laik untuk dibangun rumah sakit.
Sanusi mengatakan meskipun telah terjadi proses pembayaran, Pemprov DKI masih memungkinkan untuk membatalkan jual beli.
Sanusi menganggap harus dibatalkannya pembelian lahan di RS Sumber Waras disebabkan selain karena lokasinya yang rawan banjir, lahan juga tidak memenuhi kriteria untuk dibangun rumah sakit. Sebab, tidak memiliki akses ke jalan utama, dalam hal ini ke Jalan Kyai Tapa.
Menurut Sanusi, walaupun Direksi RS Sumber Waras menjamin akan memberikan akses di atas lahan yang mereka miliki, namun ia menilai jaminan tersebut tidak kuat. Sebab, jaminan akses diberikan di atas lahan yang sedang bersengketa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.