Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Wali Kota Depok Hanya Boleh Gelar Satu Kampanye Terbuka

Kompas.com - 24/08/2015, 14:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Meski masa kampanye akan berlangsung selama sekitar tiga bulan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok hanya diperbolehkan menggelar kampanye model rapat terbuka sebanyak satu kali.

Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan aturan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU di tingkat pusat. Peraturan tersebut menyatakan kampanye yang melibatkan massa dalam jumlah besar hanya boleh dilakukan satu kali.

"Selama masa kampanye boleh melakukan kampanye dalam bentuk apaapun kecuali rapat umum. Karena selama periode masa kampanye ini rapat umum di tempat terbuka hanya boleh dilaksanakan satu kali," kata Titik usai acara penetapan pasangan calon, di Kantor KPU Kota Depok, Senin (24/8/2015).

Selain hanya diperbolehkan menggelar kampanye model rapat terbuka sebanyak satu kali, Titik mengatakan setiap pasangan calon juga diharuskan untuk menyertakan rincian biaya yang mereka habiskan setiap menggelar kampanye.

"Setiap selesai kampanye harus disebutkan dana yang dihabiskan berapa dan item apa aja yang digunakan," ujar dia.

Sebagai informasi, KPU Kota Depok telah menetapkan secara resmi dua pasang calon yang akan maju dalam pilkada. Mereka adalah Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi dan Idris Abdul Somad-Pradi Supriyatna.

Setelah penetapan, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada Selasa (25/8/2015). Masa kampanye sendiri akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, yakni dari 27 Agustus-5 Desember.

Adapun masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari 6-8 Desember. Dan pada 9 Desember, masyarakat Kota Depok beserta daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia yang juga tengah menyelenggarakan Pilkada akan melakukan pemilihan untuk menentukan kepada daerahnya yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com