Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kontrakan yang Ditembok Pengembang Mengadu ke Lurah

Kompas.com - 26/08/2015, 08:53 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahrul (35), pemilik kontrakan di Lubang Buaya yang depannya ditembok pengembang Santosa Residence, mengadu ke Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Lurah (Lubang Buaya), pak Fatoni, bersama jajarannya. Ini semua saya perjuangkan demi ibu saya," kata Fahrul kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2015).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa sore tersebut, kata Fahrul, dia menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Mulai dari latar belakang pembelian tanah, hingga awal mula terlibat perselisihan dengan pihak pengembang yang membetoni area di depan kontrakan keluarganya. Termasuk permintaan ganti rugi dari pihak pengembang sebesar Rp 50 juta.

"Saya sudah laporkan semua perihal permasalahan. Nanti, akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak pengembang," ucapnya.

Rencananya, pihak kelurahan Lubang Buaya akan kembali memfasilitasi kedua pihak, baik pengembang mau pun perwakilan dari keluarga Fahrul. Sehingga, permasalahan tersebut dapat menemukan solusi terbaik bagi kedua pelaku pihak.

"Pak Lurah sudah agendakan pertemuan kedua, Kamis (27/8/2015) jam 1 siang (pukul 13.00 WIB)," ujarnya. (Baca: Tolak Bayar Rp 50 Juta untuk Pelebaran Jalan, Depan Kontrakan Ditembok)

Sebelumnya, pihak pengembang mengklaim jika pemasangan tembok di depan kontrakan milik keluarga Fahrul, sudah sesuai kesepakatan. Pihak pengembang beralasan bahwa pemagaran tersebut dilakukan agar dapat membatasi lahan milik Santosa Residence dengan tanah warga. 

"Biar nyaman saja. Namanya juga cluster. Dengan adanya pemagaran, supaya tidak ribut dengan warga lain," ujar salah satu petugas Marketing Santosa Residence, Jul Barus.

Akibat pembetonan tersebut, Fahrul merasa dirugikan karena penghuni kontrakan empat pintu milik keluarganya pindah dari sana. Sebab, tembok dengan ukuran tinggi lebar 2x20 meter persegi itu menutupi pintu masuk kontrakan empat pintu yang dikelola ibunya. 

Pemasangan tembok yang dibangun sejak seminggu lalu itu merupakan imbas dari penolakan keluarga Fahrul terkait permintaan dana pelebaran jalan yang dilakukan pengembang sebesar Rp 50 juta.

Padahal sebelumnya, jalan tersebut hanya selebar 1,2 meter sebelum diperlebar menjadi empat meter oleh pengembang. Keluhan Fahrul tersebut diposting di media sosial (medsos). (Baca: Ini Alasan Pengembang Pasangi Tembok Kontrakan Warga di Lubang Buaya)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com