Kata dia, hal itu pula yang menyebabkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI belum dapat menyerap anggaran secara maksimal.
"Kami punya anggaran cukup banyak untuk pembebasan lahan. Tetapi kami tuh rada enggak nyaman, belum bekerja, LSM sudah melaporkan ini itu ke Polda dan Kejaksaan. Saya mohon Pak Kapolda dan Jaksa untuk jangan langsung ditindaklanjuti laporan-laporan LSM itu, karena membuat tidak nyaman bekerja," kata Ratna saat pengarahan Gubernur tentang serapan APBD DKI 2015, di Ruang Pola Blok G Balai Kota, Kamis (27/8/2015).
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Isran Yogie Hasibuan mengatakan laporan LSM termasuk laporan masyarakat. Sehingga pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus menganalisa serta menelaah berbagai laporan yang masuk.
Ketika menerima laporan, Kejati DKI tidak langsung memanggil pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
"LSM itu juga selalu minta pertanggungjawaban ke kami dan tanya laporannya sudah sejauh mana. Kalau laporannya tidak ditanggapi, kami salah, karena ini kewajiban kami," kata Isran.
Sehingga ia meminta Ratna serta jajarannya untuk tidak takut menghadapi ancaman para LSM itu. Jika mereka tidak menyalahgunakan anggaran, seharusnya tidak takut dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jika pelaporan tidak terbukti, lanjut dia, Kejati DKI akan menghentikan kasus tersebut.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan instansinya melakukan penyelidikan ketika ada laporan LSM.
Tito menegaskan proses penyelidikan yang dilakukan tidak akan menimbulkan ketakutan maupun terekspos media massa.
"Jadi begini dalam waktu empat bulan ke depan, kami tidak akan panggil-panggil bapak-bapak ibu-ibu. Jadi yang penting sekarang supaya gimana anggaran turun ke masyarakat," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.