Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Petisi Elysabeth untuk Ahok, JCo, dan Pluit Village

Kompas.com - 04/09/2015, 09:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi Elysabeth Ongkojoyo yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, JCo Indonesia, dan Pluit Village Mall membuahkan hasil. Atas perintah Basuki, kini Pluit Village Mall dalam pengawasan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

Pada Rabu (4/9/2015) lalu, BPLHD melakukan sidak ke mal yang terletak di Jakarta Utara tersebut. Menurut Public Relation (PR) Manager Lippo Mall Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan, ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPLHD DKI.

"Hasil sidak kemarin (Rabu), memang cuma ada dua rekomendasi yang diajukan pihak BPLHD dalam berita acara pengawasan," kata Nidia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2015).

BPLHD DKI merekomendasikan agar manajemen Pluit Village (PV) Mall membentuk pos pengaduan terkait keluhan konsumen.

"Sesuai rekomendasi dari pihak BPLHD DKI terkait pos pengaduan, akan mulai kita jalankan besok (Jumat ini)," ujar Nidia.

Selain pos pengaduan, pihak PV Mal juga direkomendasikan untuk membuat penanda kawasan dilarang merokok di setiap tenant. Sebab, manajemen PV Mal diduga melakukan pembiaran terhadap salah satu tenant-nya, yakni JCo, yang mengizinkan pengunjung di kedainya merokok beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPLHD DKI Gamal Sinurat membenarkan terkait sidak pengawasan terhadap PV Mal.

"Benar kita sudah lakukan pengawasan dan peringatan (terhadap PV), kemarin (Rabu)," ungkap Gamal.

Meski demikian, Gamal belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait sidak tersebut. Bahkan, Gamal meralat istilah "sidak" dengan ungkapan "peringatan". "Bukan sidak itu, cuma peringatan," kata Gamal singkat.

Sebelumnya, Ahok meminta pihak BPLHD DKI untuk tegas menindak pengelola mal yang melanggar aturan pemerintah. "Saya sudah perintahkan Pak Gamal harus tegas. Kalau mal ngaco seperti itu, ya ditahan dong sertifikat layak fungsinya (SLF)," kata Basuki.

Selain itu, jika pengelola mal tegas, kata dia, vendor juga akan dikenakan sanksi, seperti penghentian operasional vendor. Jika ada sanksi tegas, vendor akan mengikuti semua aturan yang ada sebab vendor pasti ketakutan kehilangan pelanggan. 

Sebelumnya, seorang ibu dua anak, Elysabeth Ongkojoyo, mengajukan petisi perihal tersebut di change.org kepada Lippo Mall Pluit, JCo Indonesia, dan Ahok. Petisinya berjudul "Saya dan Bayi Saya Terusir oleh Oknum yang Mau Merokok di Dalam Mall". 

Elysabeth mengaku diusir secara mendadak oleh manajemen JCo, PV Mal. Pasalnya, ada orang yang hendak merokok di tempat tersebut. Dalam petisinya, Elysabeth mengaku diusir secara halus oleh seseorang yang hendak merokok. Ketika Elysabeth menolak, dia malah dicaci maki oleh orang tersebut. 

Adanya keributan memancing manajemen JCo untuk datang melerai. Elysabeth merasa diperlakukan tidak adil karena telah membeli minuman dan sedang duduk bersama bayinya.  Adapun kebijakan kawasan dilarang merokok (KDM) telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. 

Kemudian, ada pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Kawasan dilarang merokok berdasarkan peraturan tersebut adalah kawasan fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com