Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Bebaskan Pembayaran PBB-P2 untuk NJOP di Bawah Rp 1 Miliar

Kompas.com - 09/09/2015, 14:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2016 mendatang. Peraturan itu berlaku bagi penghuni rumah susun sederhana milik (rusunami) serta warga yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya Rp 1 miliar ke bawah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan itu dilaksanakan untuk mewujudkan keadilan sosial. 

"Anak sekolah punya KJP (Kartu Jakarta Pintar), pekerja harian lepas yang gajinya nilai setara UMP (upah minimum provinsi). Jadi kami keluarkan Pergub tahun ini untuk pembebasan PBB P2 dan berlaku tahun depan," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (9/9/2015). 

Namun, lanjut dia, wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB mesti membayar hingga akhir tahun ini. Adapun mekanisme pelaksanaan kebijakan ini dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) pembebasan pembayaran PBB-P2. 

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang, menjelaskan, pembebasan wajib pajak ataupun keringanan terhadap kewajibannya membayar PBB merupakan hak Gubernur yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan. Namun, kata Bambang, dengan pembebasan PBB tersebut, wajib pajak tetap akan mendapat Surat Pemeritahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Jadi nanti SPPT-nya menyatakan wajib pajak harus membayar Rp 1 juta dengan pengurangan 100 persen. Jadi meskipun wajib pajak mendapat SPPT, wajib pajak bayarnya nihil," kata Agus.

Saat ini, wajib pajak di Jakarta yang PBB-nya di bawah Rp 1 miliar ada sekitar satu juta wajib pajak. Apabila satu juta wajib pajak tersebut dibebaskan, penurunan PBB hanya sekitar Rp 400 miliar.

Sehingga, lanjut dia, pembebasan wajib pajak PBB di bawah NJOP Rp 1 miliar, tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Terlebih, peningkatan tarif pajak dan pemberlakuan pajak progresif terhadap kendaraan sudah berlaku sejak Juni lalu.

"Target pajak 2016 sedang dibahas. Kemungkinan tidak berbeda jauh. Kenaikan dan perubahan jenis pajak apapun dipastikan tidak ada pada 2016 nanti," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Megapolitan
'Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini...'

"Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini..."

Megapolitan
Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Megapolitan
Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com