Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Disarankan Beri Edukasi tentang Pemotongan Hewan Kurban

Kompas.com - 10/09/2015, 13:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana meminta Guberur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak membatasi pemotongan hewan kurban yang biasa dilakukan di halaman sekolah, lapangan, dan halaman masjid begitu saja. Pembatasan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap.

"Sebaiknya penertiban dibuat secara bertahap. Jika pemotongan dilakukan di lapangan atau halaman sekolah, halaman masjid atau halaman rumah, maka harus tetap diizinkan," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) ketika dihubungi, Kamis (10/9/2015).

Sani pun menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut berkaitan dengan tata cara pemotongan hewan yang tepat. Hal ini agar aliran darah hewan kurban seperti yang dibilang Basuki, tidak menyebabkan penyakit pada kemudian hari.

"Tinggal pemda kasih edukasi bagaimana membuang kotoran dan darah dengan baik untuk menjaga kesehatan lingkungan sekitar," ujar Sani.

Jika pemotongan hewan kurban dibatasi hanya dilakukan di Rumah Potong Hewan saja, Sani khawatir jumlah masyarakat yang melakukan kurban menjadi semakin sedikit. Sebab, letak RPH tidak tersebar di semua wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, pelaksanaan kurban di halaman sekolah sebenarnya juga bisa dijadikan edukasi bagi para siswa dan siswi. Sehingga, sebenarnya pemotongan kurban yang tersebar di lingkungam warga selama ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

"Jika dilarang di sekolah, nanti guru dan murid bisa-bisa motong kurban di lingkungan di luar sekolah. Lebih baik diedukasi aja daripada dilarang," ujar Sani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Pengendalian kebijakan ini dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah.

Di dalam aturan itu terdapat larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan. Selain itu, DKI juga melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com