"Hadirnya kita di sini karena banyak cerita dan informasi yang diberikan Bu Rukmila (ibu Hayriantira). Sehingga (TPTFH) dapat membantu penyidikan perkara," kata Koordinator TPTFH sekaligus kuasa hukum Hayriantira, R Dwiyanto Prihartono di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Menurut Dwiyanto, proses penyelidikan pembunuhan Hayriantira saat ini telah memasuki tahap pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Polres Garut.
"Kami tim penasehat hukum yang juga mewakili keluarga korban memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian," kata Dwiyanto. (Baca: Ibu Hayriantira Duga Pembunuhan Anaknya Direncanakan oleh Lebih dari Satu Orang)
Penasehat hukum sekaligus perwakilan keluarga Hayriantira mendukung proses penyidikan oleh polisi selama ini.
Tim akan menyampaikan berbagai informasi yang dianggap bernilai secara hukum dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya mengembangkan pencarian bukti-bukti.
"Hal yang diinginkan keluarga adalah tidak terjadi bias bagi publik bahwa hal utama kasus Rian adalah pembunuhan, bukan merupakan kasus sesederhana dan tidak tereduksi sekadar kasus pemalsuan tanda tangan terkait penguasaan mobil milik Rian oleh tersangka AW," kata Dwiyanto.
Hayriantira dinyatakan hilang sejak November 2014. Keluarga korban berusaha mencari dan akhirnya melapor polisi pada April 2015.
Setelah ditelusuri, akhirnya keberadaan Hayriantira diketahui dan dinyatakan dibunuh oleh teman dekatnya, Andi Wahyudi, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Motif pembunuhan pun diketahui, yakni karena persoalan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.