Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Tangsel Sebut Semua Laporan dan Temuan soal Pelanggaran Airin-Benyamin

Kompas.com - 10/09/2015, 17:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejak masa kampanye ditetapkan 27 Agustus 2015 lalu sampai hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan telah mengantongi lima laporan dan dua temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon wali kota.

Dari semua laporan dan temuan di Panwas, hanya ditujukan kepada pasangan petahana nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Bukan didominasi lagi, semua laporan dan temuan itu untuk pasangan nomor urut tiga," kata Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep, Kamis (10/9/2015) sore.

Acep menerangkan, lima laporan berasal dari tiga pelapor yang bernama Muhammad Ibnu alias Beno, Akrom Shaleh, dan Roberto.

Ketiganya terdata sebagai warga Tangerang Selatan. Laporan Beno adalah dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), kampanye terselubung dan indikasi politik uang di Kampung Sawah, Ciputat, Minggu (30/8/2015).

Akrom melaporkan tentang dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin juga di GOR Puspitek Serpong, Sabtu (29/8/2015).

Sedangkan Roberto melaporkan hal yang sama, yakni dugaan kampanye terselubung di GOR Puspitek Serpong. (Baca: Panwas Sudah Lama Pantau Situs Resmi Kota Tangsel)

Sementara itu, dua temuan Panwas adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Tim Pemenangan Airin-Benyamin yang juga Ketua DPRD Tangerang Selatan Muhammad Ramli dalam acara gerak jalan di Pamulang, Minggu (30/8/2015).

Selain itu, Panwas juga menyelidiki temuan dugaan kampanye terselubung lewat pembagian stiker PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang terdapat foto Airin-Benyamin.

"Dari lima laporan dan dua temuan, diklasifikasi menjadi pelanggaran politik uang dan kampanye terselubung. Semua laporan dan temuan tadi akan kita selesaikan dan diplenokan pada Senin mendatang," tutur Acep. (Baca: Laporan Kubu Ikhsan-Li Claudia Dianggap Kedaluwarsa oleh Panwas Tangsel)

Pada hari ini, Panwas juga menerima laporan di luar lima laporan yang sedang diselidiki, yaitu dari kubu pasangan calon Wali Kota nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang dirangkum menjadi tiga poin.

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara launching wi-fi corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015).

Kemudian acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com