Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bekerja Baik, Gaji PHL Taman di Jakarta Selatan Akan Dipotong

Kompas.com - 14/09/2015, 16:01 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam mengefisiensi kerja pekerja harian lepas (PHL), Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan memberlakukan aturan potong gaji. Hal ini menyusul banyaknya PHL yang sering membolos kerja.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan Siti Hasni mengatakan, pihaknya akan lebih ketat mengontrol kerja para PHL.

Menurut pantauan yang ia lakukan, selama ini ada sejumlah PHL bekerja dengan seenaknya. (Baca: Pejabat Baru DKI Ini Nyatakan Tak Segan Pecat PHL yang Curang)

"Ada yang sering datang, ada yang sering membolos, ada-ada saja alasannya kalau ditanya. Itu yang ingin kami perbaiki," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2015).

Karena itu, ia pun bekerja sama dengan pengawasan PHL untuk membuat aturan potong gaji. Maka dari itu, PHL yang sering membolos atau bekerja tidak benar akan dikenai pengurangan gaji.

"Kami optimalkan pengawasan dari koordinator PHL untuk mencatat absensi PHL. Nanti akan dipotong gajinya kalau alasan absennya tidak jelas," ujarnya.

Selama ini, semua PHL Sudin Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Jaksel selalu mendapatkan gaji penuh.

PHL yang tadinya berjumlah 1.471 orang itu masing-masing mendapat gaji Rp 2,7 juta. Jika mereka tidak bekerja dengan baik, maka gaji yang diterima tidak akan penuh Rp 2,7 juta.

Belakangan, Siti juga memotong jumlah mereka menjadi 1.266 orang. Tujuannya adalah mengefisienkan kerja mereka.

"Dari hasil evaluasi, jumlahnya bisa dirampingkan menjadi 1.266 orang, dikurangi sekitar 20 persen," kata dia.

Pemotongan gaji akan mulai dilakukan sejak hari ini. Untuk itu, Siti melakukan sosialisasi terhadap PHL di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir pada hari ini.

"Hari ini kami kumpulkan, untuk pengarahan saja, soal bagaimana mereka supaya lebih bertanggung jawab dengan tugasnya," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com