Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kliennya Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kuasa Hukum Pembunuh Alfi Santai

Kompas.com - 21/09/2015, 19:58 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Prio Santoso (24) diancam dakwaan seumur hidup dalam pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus tersebut, Senin (21/9/2015) siang.

Hukuman seumur hidup yang disasar pada Prio lantaran ia tidak hanya membunuh tetapi juga berusaha merampas harta benda Alfi yang bernilai belasan jutaan rupiah.

"Ancaman hukumannya seumur hidup. Bila merujuk pada Kejaksaan tentu kita ingin hukuman yang paling memberatkan. Tetapi tidak lepas juga dari keterangan saksi saksi yang akan hadir selama perkembangan sidang," kata salah satu jaksa, Wahyu seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai membunuh Alfi, Prio diketahui mengambil sejumlah barang elektronik kepunyaan perempuan itu. (Baca: Jaksa Penuntut Sebut Pembunuh Tergiur Harta Benda Alfi)

Dari keterangan Wahyu, Prio mengambil satu laptop merek Apple warna silver, satu iPad merek Apple, satu HP merek Samsung S5 warna hitam, satu HP merek Samsung Grand Duos, satu HP merek Samsung GT C3520 warna merah muda, satu HP merek Samsung GT S5253 warna hitam, satu powerbank merek Kawai, dan satu modem Smartfren.

Prio juga menggasak uang sebesar Rp 2.800.000 dari dompet Alfi sebelum meninggalkan lokasi pembunuhan di kawasan Tebet.

Sementara itu, pihak Prio tampak santai menanggapi ancaman dakwaan tim JPU. Bahkan, nota keberatan melalui eksepsi pun tidak diajukan meski hakim Nelson Sianturi yang memimpin sidang telah menawarkan pengajuan eksepsi.

"Dakwaan tadi bersumber dari keterangan Prio semata. Tadi dibilang tidak ada saksi yang mendukung kan. Dia (Prio) saat itu kan panik jadi kita tidak tahu sebenarnya apakah barang-barang itu memang sudah diincar lama atau tidak. Kita fokus pada isi materi kasusnya saja dulu," kata kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy setelah sidang.

Sementara itu, secara terpisah pihak JPU menyebut barang-barang yang dirampas Prio setelah membunuh Alfi masih dalam keadaan utuh dan belum dijual oleh Prio.

JPU juga membantah bahwa dakwaan yang disusun hanya berdasarkan keterangan Prio semata. (Baca: Pembunuhan Alfi Didakwa Seumur Hidup)

"Barang itu baru dimabil saja dan belum dijual. Masih ada, nantilah kita hadirkan di pengadilan. Keterangan juga tidak dari terdakwa saja, ada keterangan yang kita dapat dari polisi, dari lokasi kos. Nanti kita hadirkan dalam persidangan," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com