"Saksi itu tiga dara cantik," kata Piter kepada Kompas.com di Jakarta. Piter melanjutkan, saksi-saksi tersebut dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang kali ini, pemanggilan terhadap tiga saksi tersebut merupakan pemanggilan ketiga, setelah dalam dua sidang sebelumnya tak hadir.
"Kalau enggak hadir (lagi), ya tergantung kewenangan hakim," kata Piter. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan paksa oleh hakim terhadap ketiga saksi tersebut.
Saat ini semua bergantung pada keputusan majelis hakim yang menangani kasus Robby. Ketiga saksi tersebut merupakan figur publik dari industri hiburan Tanah Air, yaitu AA, TM, dan SB.
Ketiga artis tersebut memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tetapi belum hadir di persidangan.
Pada Jumat, 8 Mei 2015, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mucikari Robby bersama AA, model majalah pria dewasa.
Disebutkan, polisi menemukan 200 kontak model dan artis yang tersimpan dalam telepon seluler Robby. Mereka diduga "bekerja" untuknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.