Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Diskotek dan Kenakalan Masa Muda Ketua DPRD DKI

Kompas.com - 07/10/2015, 08:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembatasan jam operasional diskotek sampai pukul 24.00 WIB pertama kali digulirkan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio mengatakan, wacana pembatasan jam operasional bahkan penutupan diskotek, belum keputusan final.

Dua opsi itu merupakan sebagian cara untuk mengatur adanya diskotek di Jakarta. Pengaturan diskotek itulah yang merupakan tujuan awal Prasetio.

"Intinya itu kita pengin atur aja Bos, biar bagus dan terukur," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (6/10/2015).

Prasetio menegaskan, dia tidak pernah ingin mematikan dunia usaha hiburan di Jakarta atau memutus pendapatan daerah dari sektor tersebut. Prasetio tegas, hanya ingin mengatur peredarannya.

Sebagai contoh, kata Prasetio, misalnya terdapat 200 diskotek yang mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI. Prasetio tidak ingin jumlah tersebut bertambah dan membuat diskotek semakin menjamur.

"Misalnya 200, ya 200 aja jangan nambah. Kalau ada yang mau bikin lagi, tunggu sampai ada diskotek yang tutup dan lo bisa beli itu. Tapi kalau bikin baru, jangan," ujar Prasetio.

Dia juga ingin ada pendataan yang jelas soal diskotek ini. Seperti jumlahnya di tiap-tiap wilayah Jakarta. Sebab, tidak jarang, kata Prasetio, sebuah diskotek memiliki izin dengan menggunakan alamat di Jakarta Barat meski tempat usahanya ada di Jakarta Timur. Biasanya hal itu terjadi jika lokasi diskotek tidak sesuai dengan AMDAL.

Kenapa Prasetio ingin mengatur?

Prasetio mengaku wacana pembatasan jam operasional diskotek ini mengundang banyak orang untuk berkomentar. Dia sendiri memiliki alasan khusus kenapa serius ingin membatasi diskotek.

Ketika Prasetio muda, dia pernah terjerumus narkoba. Sebagai pengusaha tempat hiburan, dia juga memahami betul seperti apa peredaran narkoba di dalam diskotek. Dia bahkan bisa memetakan wilayah mana yang memiliki tempat hiburan tertib dan yang mana yang tidak.

"Gue kan mantan korban juga bos. Istilahnya gue pernah bandel. Tapi Tuhan kasih gue kesempatan, gue bisa lepas dan malah jadi ketua DPRD sekarang. Sekarang kalau gue tahu ada yang kaya gitu-gitu, apa gue harus diem? Enggak bisa bos," ujar dia.

Prasetio menambahkan, situasi di diskotek sudah berbeda dengan zamannya dulu. Peredaran narkoba dilakukan secara terang-terangan di dalam diskotek.

Sebagai pemilik tempat hiburan, Prasetio mengaku punya banyak informan untuk mengetahui hal itu. Kini, kata Prasetio, tanpa diketahui dia juga melakukan investigasi terhadap diskotek di Jakarta.

"Hasil sementara banyak sekali pelanggaran," ujar dia.

Sehingga, dia serius untuk membatasi diskotek ini. Sejumlah usulan dia ajukan seperti pembatasan jam operasional dan membatasi jumlah diskotek agar bisa dimasukan dalam raperda tentang kepariwisataan yang sedang dibahas. Akan tetapi, semua itu tetap harus diputuskan bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com