"Tempat hiburan malam itu kan lagi disusun pakai perda, nah perda itu kewenangannya siapa? Kewenangan Dewan dong. Jadi, enggak perlu ikut campur kalau Dewan mau membatasi jam operasional hanya sampai malam, ya dibatasin," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (7/10/2015).
Hal tersebut untuk menjawab maraknya pertentangan dari berbagai pihak soal jam operasional diskotek ini. Bahkan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai, pembatasan jam tersebut bukan usulan tepat.
Sanusi mengatakan, DPRD DKI tidak akan membuat keputusan tanpa perhitungan yang matang. Mereka pasti mengkaji terlebih dahulu data dan fakta yang ada sebelum menentukan pembatasan jam diskotek.
Sanusi juga mengatakan, meskipun diputuskan oleh DPRD, raperda mengenai hal itu juga dibahas bersama eksekutif. Pertimbangan serta masukan dan eksekutif tentu juga ditampung.
"Peredaran obat-obat banyak di tempat begituan, wajar dong jam operasionalnya dibatasin. Jangan kemudian ada hal yang positif diresponsnya negatif," ujar Sanusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.