Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Barang Bukti Ditemukan di Rumah Saksi Kasus Mayat Bocah Dalam Kardus

Kompas.com - 09/10/2015, 18:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Komisaris Besar Putut T Widodo menyatakan, hasil olah TKP tim gabungan kepolisian menemukan empat barang bukti di rumah bedeng milik A, saksi potensial dalam pembunuhan PNF (9), bocah yang ditemukan dalam kardus, Jumat (9/10/2015).

Keempat barang bukti tersebut merupakan barang-barang yang kasatmata. "Sejauh ini yang ditemukan di TKP ada empat barang bukti. Pertama kanebo, mungkin untuk ngelap, satu lembar kanebo," ujar Putut di Mapolsek Kalideres.

Polisi juga menemukan koran dengan bercak seperti darah, satu botol air mineral, dan lotion. "Koran yang ada bercak darahnya, kemungkinan seperti bercak darah ya, tapi kita juga belum yakin, kita akan periksa di laboratorium. Bercak darah yang diduga darahnya korban," tutur Putut.

Untuk dua bukti lainnya yang ditemukan, yaitu botol air mineral dan lotion, polisi berharap dapat menemukan sampel DNA korban-korban yang pernah dicabuli A di barang bukti tersebut.

"Targetnya di TKP itu adalah DNA para korban, enggak tahu korban ada berapa. Yang penting bukan DNA si A supaya kita tahu bahwa korban-korban itu pernah datang ke situ," kata Putut.

Olah TKP yang dilakukan tim gabungan kepolisian berlangsung sekitar satu jam di rumah bedeng A, sejak sekitar pukul 14.30 WIB.

Seperti diketahui, A telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bocah lainnya, T (15). Untuk kasus PNF, polisi belum menetapkan tersangka karena tim kepolisian dari laboratorium DNA Pusdokkes Polri baru akan melakukan pemeriksaan terhadap empat barang bukti tersebut. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com