"DPRD enggak masalah. Saya sudah sampaikan ke teman-teman DPRD, saya bukan lambat, tapi saya hanya ngurangin supaya dapat uang untuk pembangunan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Menurut Ahok, saat ini penyisiran ulang terhadap KUA-PPAS 2016 sudah selesai 90 persen. Ia berjanji menyerahkan KUA-PPAS 2016 hasil penyisiran ulang ke Dewan awal pekan depan.
"Senin kita masukkan," ujar dia.
Sebelumnya, para pimpinanan DPRD mempermasalahkan penyisiran ulang yang dilakukan Ahok. Dewan merasa penyisiran yang dilakukan melanggar mekanisme.
Mengingat KUA-PPAS 2015 sudah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD, sehingga Dewan merasa tahap yang harusnya dilakukan tinggal penandatanganan nota kesepahaman untuk kemudian disahkan sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBAD) 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.