Tim investigasi ini dibentuk dengan dasar surat keputusan (SK) Wali Kota Bekasi.
Ketua tim investigasi kasus ini, dokter Anthoni D Tulak, sekaligus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bekasi, menyatakan, ada tiga poin yang dihasilkan dalam investigasi mereka.
"Pertama, prosedur yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Awal Bros, dokter yang menangani anak F (Falya) ini, dan rumah sakit tentunya manajemen sebagai penanggung jawab, sudah sesuai dengan prosedur operasi standar yang ada di Rumah Sakit Awal Bros ataupun di dalam pandangan organisasi profesi," kata Anthoni dalam konferensi pers di Kota Bekasi, Jumat (4/12/2015).
Organisasi profesi yang dimaksud Anthoni adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Anthoni mengatakan, dokter Y yang menangani Falya dianggap telah bertindak sesuai prosedur setelah pihaknya mengecek izin praktik dan surat tanda registrasi (STF) dokter serta standar pelayanan medis yang telah dijalankan dan lainnya.
Tim investigasi juga menyatakan, RS Awal Bros memiliki alat pendukung dan laboratorium serta tenaga medis yang lengkap.
Anthoni mengatakan, poin kedua mengenai miskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak RS.
Miskomunikasi ini mengenai informasi perjalanan penyakit dari awal F masuk, lalu kondisi memburuk, hingga kematian terjadi. Hal ini tidak disampaikan secara jelas kepada keluarga pasien.
"Ketiga, akibat komunikasi dokter penanggung jawab kurang efektif terhadap keluarga, informasi yang diharapkan keluarga pasien tidak terpenuhi dengan baik. Intinya komunikasi," ujar Anthoni.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nurchandrani, dr Irwansyah dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, dan dr Kuncoro Wibowo selaku perwakilan RS Awal Bros, Bekasi.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik ini muncul setelah bayi bernama Falya Raffani Blegur meninggal dunia di RS Awal Bros.
Falya meninggal dunia karena diduga mendapat penindakan yang salah dari dokter. Kondisi Falya memburuk setelah diberi antibiotik tanpa skin test terlebih dahulu.
Keluarga Falya menduga, anaknya alergi terhadap antibiotik. Falya pun meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi.
Ayah Falya, Ibrahim Blegur, mengatakan, sampai keluar dari rumah sakit, pihak RS tidak pernah menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Akhirnya, keluarga Falya membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan malapraktik ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.