Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dikalahkan" Golput, Ikhsan Modjo Salahkan Peraturan

Kompas.com - 09/12/2015, 16:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut 1, Ikhsan Modjo, menanggapi 'kemenangan'  golongan putih (golput) di tempat pemilihannya, TPS 37, Rawa Buntu, Tangerang Selatan.

Di TPS tersebut, jumlah golput sebanyak 400 suara lebih dari 584 daftar pemilih tetap (DPT).

"Bisa dibilang peraturan yang ada menguntungkan incumbent," kata Ikhsan saat ditemui di Tempat Pemenangan Ikhsan - Li Claudia, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Ruang gerak calon non-petahana dianggap dibatasi dalam konteks sosialisasi. Termasuk dalam pemasangan alat peraga kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan.

"Kita sangat merasakan sekali persaingan tidak sehatnya. Saat kita masang APK langsung dicopot," kata Ikshan. (Baca: Ikhsan Modjo Sebut Isu Politik Uang Gencar, tetapi Tak Dapat Bukti)

Namun, lanjut Ikhsan, saat petahana, yakni Airin - Benyamin memasang foto dalam iklan pemerintah daerah Tangerang Selatan, Panwasda Tangsel tidak mencopot.

"Kita secara telanjang dan kasat mata melihat incumbent diuntungkan. Misalnya penggunaan APBD dan fasilitas lainnya untuk kampanye Pilkada ini," tegas Ikhsan.

Dari dugaan tersebut, Ikhsan menambahkan wajar jika dalam wilayahnya sendiri banyak golput. Karena, sebagian warganya tidak mengetahui adanya Pilkada dan calon lain selain petahana. (Baca: Golput "Menang" di TPS Ikhsan Modjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com