Kedua tokoh yang dikenal dekat ini sedianya diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi, tetapi tak hadir atas alasan yang berbeda.
Presiden Jokowi tak hadir lantaran alasan kesehatan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat membacakan sambutan yang tadinya akan dibacakan sendiri oleh Presiden.
"Pak Presiden menghubungi saya pada pukul 06.20, memerintahkan saya untuk membacakan pidatonya dalam Hari Antikorupsi ini. Beliau sampai last minute masih mencoba untuk hadir, tetapi kesehatan Presiden tidak terlalu baik, mungkin kelelahan yang agak panjang," kata Luhut.
Padahal, lanjut Luhut, kedatangan Jokowi ke Bandung sudah dirancang sedemikian rapi agar bisa membacakan pidatonya soal kampanye antikorupsi.
"Jadi, beliau minta maaf atas ketidakbisaannya. Beliau hadir di sini sudah dirancang dengan rapi. Beliau hadir di sini karena Wapres membuka konferensi internasional di Bali. Namun, karena kesehatan beliau, saya diperintahkan," kata Luhut.
Adapun alasan tak datangnya Ahok punya sekelumit cerita. Sejatinya, Ahok seharusnya menjadi pembicara pada acara Komisi Pemberantasan Korupsi bertema "Antikorupsi Sedunia".
Namun, KPK disebut membatalkan Ahok untuk menjadi pembicara. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mempertanyakan alasan KPK. Pasalnya, pembicara lainnya, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said, tidak dibatalkan.
"Padahal, Sudirman Said, semua (pembicara), enggak dibatalkan," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).
KPK diketahui mengirimkan surat elektronik yang isinya membatalkan Ahok menjadi pembicara. Pada surat itu, tertulis yang menyampaikannya adalah pimpinan KPK.
Ahok mempertanyakan siapa pimpinan KPK yang membatalkannya menjadi pembicara.
"Saya juga enggak tahu siapa pimpinannya," ucapnya.
Bahasan yang akan dibicarakan pada acara tersebut, kata Ahok, sedianya mengenai apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah gratifikasi atau uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.
Ahok memaparkan, Pemerintah Provinsi DKI merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) demi mencegah adanya gratifikasi.
"Pengalaman itu yang seharusnya saya ceritakan di acara itu. Nah, tiba-tiba, kasarnya, 'saya tidak boleh tampil'. Bilangnya cara untuk membagikan LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said dan yang lainnya tidak dibatalkan," ucapnya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok tetap diundang sebagai penerima penghargaan dalam Festival Antikorupsi yang diadakan di Bandung, Kamis.