Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Semringah Ahok Saat Perda APBD DKI 2016 Disahkan

Kompas.com - 23/12/2015, 15:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Senyum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat semringah saat berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Senyum itu penanda Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 akhirnya disahkan.

Perda APBD tersebut disahkan melalui rapat paripurna yang digelar siang ini di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/12/2015).

Pengesahan tersebut ditandai oleh penandatanganan perda oleh Basuki dan Prasetio. Selain itu, ada pula Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

"Perda nih sekarang, bukan pergub," ujar Ahok sambil berjabat tangan tangan dengan Prasetio.

Mereka memamerkan lembar perda yang telah dibubuhkan tanda tangan.

"Kompak nih sekarang," celetuk Triwisaksana yang juga tersenyum lebar.

Usai penandatanganan, pihak eksekutif menyerahkan troli berisi tumpukan rincian anggaran dalam APBD 2016.

Troli yang penuh dengan rincian anggaran tersebut juga dihias dengan pita-pita berwarna merah.

Ahok tampak asik mendorong-dorong perda yang sudah digagas berbulan-bulan itu.

"Ini kado tahun baru," ujar Triwisaksana kembali nyeletuk.

Jumlah pendapatan dalam APBD DKI 2016 adalah Rp 58,2 triliun. Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya adalah Rp 7,9 triliun.

Sehingga, total nilai APBD DKI 2016 adalah Rp 66, 37 triliun. Sementara, jumlah belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp Rp 59 triliun.

Setelah ini, draft Perda APBD 2016 siap dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Pengevaluasiannya membutuhkan waktu maksimal 15 hari. Namun, Pemprov DKI sudah bisa melakukan lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com