Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Gugat Penggusuran

Kompas.com - 06/01/2016, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung mendaftarkan gugatan penggusuran dan relokasi warga di tempat tinggal mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Warga mengajukan surat perintah bongkar (SPB) yang dikeluarkan Camat Tebet pada 4 Januari sebagai obyek gugatan.

Dalam relokasi warga Bukit Duri ini setidaknya ada 97 keluarga yang direlokasi ke rumah susun sederhana sewa.

Mereka bermukim di area bantaran, tepat di kelokan Sungai Ciliwung yang saat ini akan dinormalisasi.

Pengajuan gugatan itu disampaikan warga ke PTUN dengan didampingi tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Dalam gugatan tersebut, warga memperkarakan SPB yang dikeluarkan Camat Tebet dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan.

Dedin Hartono (44), salah satu penggugat, menyampaikan, warga menggugat karena SPB yang dikeluarkan Camat Tebet itu melanggar kesepakatan.

Saat sosialisasi relokasi warga yang pertama pada 3 Desember lalu, Camat Tebet berjanji akan mengadakan sosialisasi kedua.

Namun, bukannya diadakan sosialisasi kedua, pada 18 Desember warga malah memperoleh surat peringatan pertama tentang relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa. Berselang 10 hari, datang surat peringatan kedua pada 28 Desember. Pada 4 Januari lalu langsung turun SPB.

Menurut Oky Wiratama, pengacara dari LBH Jakarta yang mendampingi warga Bukit Duri, jumlah warga yang mengajukan gugatan ada tujuh keluarga.

Semuanya masih bertahan di Bukit Duri karena enggan direlokasi. "Adapun warga yang lain mengikuti kehendak pemerintah, pindah ke rusunawa, karena terdesak dan tak memiliki pilihan apa pun," ucapnya.

Menurut Oky, sesuai UU No 2/2012, setiap pembebasan lahan harus dilalui dengan musyawarah yang baik. Namun, hal itu tak terjadi pada warga Bukit Duri.

Kepala Bidang Pelaksanaan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Bastari mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung di wilayah Bukit Duri, menurut rencana, dilaksanakan Senin lalu. "Karena masih ada warga yang bertahan tinggal di sana, terpaksa molor," katanya.

Menurut Bastari, normalisasi Ciliwung di wilayah Bukit Duri akan dilakukan sepanjang 1,95 kilometer. Tahap pertama, normalisasi dilakukan sepanjang 255 meter. (DNA/MDN)

------------



Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 6 Januari 2016, dengan judul "Warga Bukit Duri Gugat Penggusuran".


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com