Menurut Tito, dukungan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian.
"Di persidangan, kami akan otomatis all out membantu teman-teman jaksa karena kewajiban polisi bukan hanya pada P21," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Kewajiban polisi, lanjut Tito, memastikan bahwa upaya berupa penetapan tersangka dan penangkapan tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar sehingga JPU bisa yakin perkara tersebut lengkap dan dapat dibuktikan.
Tito juga tak mau berbicara perihal perkembangan dari kasus pembunuhan Mirna.
"Sekarang langkah polisi adalah bagaimana memperkuat alat butki. Meyakini teman-teman jaksa agar mereka yakin dan P21. Setelah itu meningkat ke persidangan," kata Tito.
Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, ia sedang bersama dua temannya, Jessica dan Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.