Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Buku Catatan Penghasilan "Kupu-kupu Malam" di Kalijodo

Kompas.com - 26/02/2016, 07:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang-barang pribadi para pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo masih berserakan di dalam kamar mereka, Kamis (225/2/2016). Misalnya saja, pakaian-pakaian dan kosmetik yang ditinggal begitu saja di kamar dalam kafe-kafe itu.

Salah satu yang tertinggal adalah sebuah buku. Jika kemarin telah ditemukan buku diary dan buku catatan mucikari, kini ditemukan buku yang diyakini milik salah satu PSK bernama Juni.

Hal itu diketahui dari nama tersebut yang terus menerus muncul di halaman buku kecil itu. Buku itu bukan berisi curhatan, melainkan catatan harian si PSK mengenai berapa orang yang telah dia layani dan berapa uang yang akan dia terima.

Catatan penghasilan itu mulai ditulis Juni pada 22 Oktober 2015 lalu. Di dalam buku harian ini, Juni mendapat bayaran sebesar Rp 50 ribu untuk satu tamu. (Baca: Ini Isi Surat Pernyataan PSK untuk Kerja di Kalijodo)

Hanya dapat Rp 50 ribu

Jika mengacu dari peliputan Kompas.com sebelumnya, diketahui pengunjung kafe di Kalijodo membayar uang sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu jika ingin menyewa PSK. Diduga uang yang didapatkan PSK harus dibagi-bagi untuk sang mucikari dan sewa kamar, sehingga bersihnya PSK hanya mendapat Rp 50 ribu.

Kembali pada catatan penghasilan Juni, dia menulis secara berurut tanggal pada bulan itu. Di sampingnya, dia tulis total pelanggan yang dia layani hari itu, misalnya pada 4 November, Juni melayani 9 tamu. Kemudian dia mengalikan jumlah pelanggan dengan uang Rp 50 ribu, yang artinya hari itu dia mendapat uang sebesar Rp 450 ribu.

Rata-rata, Juni melayani 6 tamu setiap harinya. Namun, dia pernah melayani sebanyak 12 tamu dalam semalam pada bulan Desember. Jika dihitung, penghasilan Juni sebulan berkisar Rp 7 juta.

Memang ada beberapa hari di mana Juni tidak mendapat penghasilan. Sepertinya ketika itu dia libur karena ada tulisan "off" di catatannya. Misalkan saja bulan Januari, pada bulan itu Juni hanya melayani pelanggan dua hari saja.

Selebihnya dia"off" sampai 5 Februari 2016.Juni kembali mencatat penghasilannya pada 6 Februari 2016. Saat itu, dia melayani 11 tamu sehingga mendapat uang sebesar Rp 550 ribu. Namun setelah tanggal itu, tidak ada lagi catatan yang ditulis Juni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com