JAKARTA, KOMPAS.com — Korban tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil (35) bertambah lagi. Setelah DS (17) dan AW (22), korban baru yang melaporkan hal tersebut adalah pemuda berinisial MD (21).
"Saya selaku kuasa hukum korban (MD) melaporkan hal ini di Polres Jakarta Utara," ujar tim kuasa hukum MD, Priyo Jatmiko, di Polres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Priyo mengatakan, kejadian itu diawali dengan perkenalan MD dan Saipul lewat media sosial Path. Setelah itu, Saipul membujuk MD untuk berkunjung ke rumahnya.
"Sesampainya di kamar, (Saipul) melakukan tindakan yang melanggar hukum," ucap dia.
Berdasarkan penuturan Priyo, tindakan asusila itu dilakukan selama empat kali, yakni pada bulan Oktober dan Desember 2015 serta Januari 2016. Lewat pengacaranya itu, MD pun mengaku bahwa sebelumnya dia diiming-imingi untuk diorbitkan menjadi artis. (Baca: Penonton "Alay", Uang, dan Keinginan Dekat dengan Artis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.