Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Hasil Tes DNA Ivan Haz Akan Jadi Penentu

Kompas.com - 06/03/2016, 18:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, hasil tes DNA dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz belum keluar.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dari pengambilan sampel darah dan rambut tidak bisa cepat seperti hasil dari test urine.

"Belum, itu kan scientific. Hasil dari pemeriksaan rambut dan darah tidak bisa cepat. Kita akan mengetahui dia (Ivan Haz) pengguna (narkoba) atau bukan untuk melengkapi proses penyidikan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/3/2016).

Iqbal menyebutkan, dugaan keterlibatan Ivan dalam perkara narkoba masih belum disidik kepolisian. Pasalnya, belum ada bukti kuat yang mengarah ke situ.

(Baca: Sudah 17.000 Orang Isi Petisi "Online" Tuntut Ivan Haz Dipecat dari DPR)

Dengan demikian, penyidik saat ini lebih fokus menuntaskan pemberkasan perkara penganiayaan yang dilakukan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya.

Mengenai adanya motif Ivan melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya dalam pengaruh narkoba, Iqbal menjelaskan penyidik masih terus mendalaminya.

“Korelasi bisa, dan KDRT pengaruh dari itu (narkoba),” ucapnya.

(Baca: Kasus Ivan Haz, dari Pukul PRT, Bolos di DPR, hingga Konsumsi Narkoba )

Ivan Haz sebelumnya ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangganya, T (20 tahun).

Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Sebelum ditahan, Ivan juga sempat dikaitkan dengan jaringan narkoba yang digerebek di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan yang menjaring warga sipil, polri, hingga TNI itu disebutkan nama Ivan sebagai salah satu pelanggan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com