Menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Kafe King Star merupakan kafe milik Ali alias Daeng Raja. Daeng Raja diketahui memiliki tali persaudaraan dengan kliennya.
"Jadi saudara Daeng Raja ini pemilik kafe Kingstar, itu ternyata ada hubungan keluarga dengan Daeng Azis," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Razman menambahkan, kliennya mengontrakkan kafe tersebut kepada Ali. Sehingga, otomatis kliennya terjerat dalam kasus tersebut.
Padahal, menurut dia, Azis tidak mengetahui prihal kegiatan di kafe tersebut.
Razman menjelaskan Lantai 1 kafe intan dan lantai 2 merupakan kafe Kingstar. Sebelum Kingstar berdiri tempat tersebut pernah dijadikan rumah makan oleh adik ipar Azis, yaitu Lusi.
"Pada waktunya, Polri akan membuktikan ini bukan Daeng. Perlu pembuktian. Nanti, kami kroscek dan siap dikomunikasikan dengan pihak polisi," ujarnya.
Razman juga membantah ada aliran uang yang mengalir ke kliennya terkait prostitusi di kafe Kingstar.
"Pasal 506 itu perempuan diperdagangkan, kami menyuruh perempuan itu untuk berbuat asusila lalu uangnya lari ke kami. yang mana perempuannya, katanya perempuannya juga belum ada yang diperiksa," ucap Razman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.