JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif tertawa mendengar analogi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki atau Ahok sebelumnya menganalogikan penyewaan lahan Pemprov DKI yang berada di Graha Pejaten sebagai Markas Teman Ahok sama dengan penyewaan lahan Ancol.
Lahan di Ancol merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan sudah dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol. Sama halnya dengan Kompleks Graha Pejaten yang sudah dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya.
"Masalahnya ini disewa untuk event politik sehari atau continue? Kegiatan Teman Ahok itu kan politik praktis yang sudah tahunan," kata Syarif, kepada Kompas.com, Minggu (20/3/2016) malam.
Sekretaris Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan, partai politik atau pihak manapun boleh menyelenggarakan kegiatan politik di Ancol. Namun tidak boleh menyewa tempat hingga tahunan untuk kegiatan politik.
"Kalau boleh Gerindra sewa tempat di Ancol, boleh enggak? Saya ragu pihak Ancol kasih izin ke kami. Pasang bendera parpol di Ancol saja itu cuma boleh di pagar Hotel Mercure, tidak boleh dipasang dari luar Ancol," kata Syarif.
( Baca: Sekretariat Teman Ahok Berdiri di Atas Lahan Milik Pemprov DKI, Bolehkah? )
Syarif menyebut harus meneliti kembali surat perjanjian kerjasama antara pihak swasta dengan penyewa di Graha Pejaten. Sebab, lanjut dia, Kompleks Graha Pejaten peruntukkannya merupakan tempat tinggal, bukanlah kantor atau tempat usaha.
Ia pun mengimbau Teman Ahok mencari lokasi lain sebagai sekretariat.
"Pak Ahok nih enggak paham mana politik mana kegiatan politik biasa, dengan entengnya menganalogikan Ancol. Ini kan menyalahgunakan kewenangan. Agak keliru dia menganalogikan masalah ini dengan Ancol," kata Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.