Media-media dunia juga mewartakan unjuk rasa itu, termasuk benturan saat unjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) ini.
Media daring BBC News misalnya memberitakan ribuan pengemudi taksi membuat lalu lintas di Jakarta macet saat memprotes kehadiran angkutan berbasis aplikasi.
Para pengemudi, menurut BBC News, mengaku mengalami penurunan pendapatan menghadapi Uber dan Grab.
"Mereka (angkutan berbasis aplikasi) menghancurkan kami," ujar Salahuddin, seorang pengemudi taksi, Selasa, kepada BBC News. "Kami bayar pajak, sedangkan mereka (Uber) tidak."
Namun, BBC News juga mengutip warga bernama Hans, yang menjadi saksi para pengemudi taksi yang memblokade jalur bus transjakarta.
"Para sopir taksi juga sempat menghancurkan spion dari sebuah taksi yang tetap mengangkut penumpang," ujarnya.
Jakarta taxi drivers stage apps protest https://t.co/n2lCTtTbcJ
— BBC Business (@BBCBusiness) March 22, 2016
Traffic chaos and violence as thousands of taxi drivers protest against Uber in Jakarta https://t.co/dhuJFETTHC
— Guardian US (@GuardianUS) March 22, 2016
"Unjuk rasa itu begitu buruk. Mereka (sopir taksi) sangat kasar," ujar Dewi Gayatri kepada AP. Dewi pada Selasa pagi tadi ketinggalan pesawat dengan tujuan Makassar akibat demo sopir taksi.
Laman Themalaymailonline juga mewartakan bentrokan antara taksi konvensional dan pengojek yang bekerja dengan sistem aplikasi.
Laman itu juga menginformasikan jalan-jalan protokol di Jakarta yang macet total akibat ribuan taksi yang berunjuk rasa.
Themalaymailonline, yang mengutip dari Reuters, juga mengungkapkan perbedaan pendapat antara dua menteri.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, perusahaan seperti Uber tetap ilegal kecuali terdaftar sebagai perusahaan transportasi dan mematuhi peraturan seperti operator taksi.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, perusahaan aplikasi tetap boleh beroperasi.
"Kami menyarankan pengemudi dan penumpang kami untuk tetap berhati-hati saat melewati area di mana demonstrasi sedang terjadi," ujar Ekhel Chandra Wijaya, juru bicara Grab, dikutip dari Reuters.