JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis pekan lalu. Ia ditangkap tak lama setelah menerima suap dari PT Agung Podomoro Land sebesar Rp 1,14 miliar.
KPK menyatakan suap yang diberikan Sanusi berhubungan dengan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini tengah di godok di DPRD DKI, masing-masing Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K); dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.
PT Agung Podomoro Land merupakan salah satu pengembang yang terlibat di dalamnya.
Selain menangkap Sanusi, KPK juga diketahui telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK menyatakan Ariesman merupakan orang yang paling berperan dalam pemberian suap kepada Sanusi.
Tidak hanya itu, pada Minggu kemarin, KPK juga mencekal Chairman Agung Sedayu Group Aguan Sugianto bepergian ke luar negeri. Seperti Agung Podomoro, Agung Sedayu Group juga salah satu pengembang dalam proyek reklmasi.