Adu argumen Ahok dan Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mengkritik keras proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Menurut dia, ketimbang reklamasi pulau, lebih baik para developer mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Saya melihat pulau di Kepulauan Seribu itu banyak sekali yang belum dikelola. Ngapain juga bikin pulau di depan Jakarta," ujar Susi, Selasa (8/9/2015).
Menurut Susi, KKP melihat ada kecenderungan bahwa para developer menganggap reklamasi sebagai hal yang praktis dan mudah untuk membuat properti di Jakarta. Padahal, kata dia, reklamasi justru akan menyisihkan masyarakat yang hidup di pesisir.
Selain itu, Susi menyatakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang KKP) telah memiliki kajian terhadap dampak reklamasi pulau.
"Litbang kita sudah (mempelajari Amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada degradasi lingkungan," kata dia.
Karena itu, Susi menilai seharusnya seluruh instansi yang berkepentingan dengan reklamasi pulau mau duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut. Sebab, izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sedianya dikeluarkan setelah ada kajian dari antar-departemen.
Bagi Susi sendiri, reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Menanggapi hal itu, Ahok menyatakan siap berdebat dengan Susi. Ia mengatakan, gubernur memiliki kewenangan yang sejajar dengan menteri.
"Di dalam UU khusus Ibu Kota, Gubernur DKI sejajar dengan menteri. Kalau menteri keluarkan surat edaran yang bertentangan dengan peraturan daerah, siapa yang lebih kuat? Apa kami mesti ikuti surat edaran seorang menteri? Jakarta ini ibu kota, khusus lho, dan Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya sudah ada," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (18/9/2015).