Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coretan Basuki di Pasal Raperda

Kompas.com - 06/04/2016, 19:32 WIB

KOMPAS.com - Selasa (8/3/2016)—23 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Mohamad Sanusi, mantan politisi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta—Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menorehkan coretan di selembar draf penjelasan pasal kontribusi tambahan.

Keterkaitan antara penangkapan dan coretan itu memang belum jelas, tetapi keduanya nyambung.

”Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi!” Demikian isi coretan itu.

Coretan tepat di bawah usulan Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta soal pasal tambahan kewajiban pengembang pulau reklamasi. Ada paraf Basuki dan keterangan waktu di tulisan.

Dua hari kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati membuka coretan itu kepada Kompas.

Dia melengkapi jawaban atas pertanyaan mengapa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta terus molor.

Namun, Tuty berulang bilang, ”Off the record,ya, off the record.” Tak ingin isi coretan itu bocor. Belakangan, coretan itu dibeberkan sendiri oleh Basuki.

Raperda RTRKS yang tengah dibahas itu dimaksudkan sebagai revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.

Sejak dibahas pada November 2015, raperda itu telah melalui 16 kali rapat.

Sedikitnya, dua kali rencana sidang paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda dijadwalkan sepanjang Maret 2016.

Namun, paripurna tak terwujud sampai KPK menangkap Sanusi, 31 Maret.

Selain Sanusi, KPK juga menangkap Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), yang diduga menyuap Sanusi terkait pembahasan Raperda RTRKS.

Sehari kemudian, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja menyerahkan diri. KPK juga mencekal Sugiyanto ”Aguan” Kusuma, pemimpin Agung Sedayu Grup (ASG), terkait kasus itu.

APL melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudera, serta ASG melalui anak perusahaan PT Kapuk Naga Indah adalah sebagian pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

KPK menyegel ruang kerja Sanusi, ruang kamera pemantau, ruang bagian perundangan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com