Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Sanggup Jadi Mendagri yang Baik!

Kompas.com - 14/04/2016, 15:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan Kementerian Dalam Negeri menghapus Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang menyebutkan seorang kepala daerah tidak boleh melaksanakan program pembangunan tahun jamak (multiyears) melebihi masa jabatannya.

Sebab, ia menilai adanya peraturan tersebut menyebabkan mandeknya pembangunan infrastruktur.

Ahok, sapaan Basuki, melontarkan pernyataan itu di hadapan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo, saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2016, di Balai Kota, Kamis (14/4/2016).

"Itu ide yang bodohnya minta ampun. Betul, Pak! Kami ini pemerintah, saya tanda tangan (proyek multiyears) dengan DPRD, tapi kemudian tidak jadi. Gubernur pun tanggung jawab?" ujar Ahok.

Menurut Ahok, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 adalah peraturan usang yang harusnya tidak digunakan lagi.

"Itu aturan zaman baheula. Dari masa Orde Baru masih dipakai," ujar Ahok. (Baca: Ahok: Ada Perbedaan Aturan dalam Melihat Pembelian Lahan Sumber Waras)

Setelah melontarkan kritikannya, Ahok kemudian menilai dirinya mempunyai kemampuan untuk menjabat sebagai Mendagri. Acuannya adalah berbagai pengalaman politiknya, yang pernah menjabat anggota DPRD, bupati, anggota DPR RI, hingga pada akhirnya menjadi Gubernur DKI.

"Tolong Pak Dirjen Mendagri, bukan saya kritik ini, Pak. Saya sanggup jadi Mendagri yang baik, Pak. Karena? Saya pernah bikin partai, jadi sekjen partai, dan 2,5 tahun di Komisi II DPR. Saya orang keuangan, soal politik, soal anggaran, saya ngerti," ujar Ahok. (Baca: BPK: "Clear", Ada Penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)

Ada sejumlah proyek multiyears Pemprov DKI yang tidak bisa segera dieksekusi akibat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. 

Proyek-proyek itu meliputi pembangunan rumah sakit kanker dan jantung di lahan yang dibeli dari RS Sumber Waras, kantor baru untuk Badan Diklat, beberapa rumah susun, dan light rail transit (LRT).

Kompas TV BPK Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com