Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Sudin Tata Kota Jakut soal Pulau Reklamasi PT KCN yang Disegel

Kompas.com - 18/04/2016, 15:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pulau reklamasi yang dibangun PT Karya Citra Nusantara (KCN) di pesisir Pantai Marunda, Jakarta Utara, telah disegel Pemprov DKI. Pasalnya, pembangunan pulau itu dinilai telah melanggar aturan.

Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara Marbin Hutajulu mengatakan, pulau reklamasi itu telah disegel sekitar Maret 2016 kemarin.

"Sudah hampir satu bulan kita segel karena harus jadi kanal lateral dan bisa dilalui kapal," kata Marbin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/4/2016).

Pada nyatanya, reklamasi oleh PT KCN, menurut dia, menyatu dengan daratan. Ini menurut dia mengganggu lalu lintas kapal dan juga melanggar aturan. Daratan yang menyatu ini menurut dia harus digali lagi.

"Prinsipnya harus ikuti Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Perda Zonasi," ujar Marbin.

Selain itu, PT KCN juga telah membangun bangunan di atas pulau reklamasinya. Bangunan itu sendiri tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). (Baca: Ini Penampakan Reklamasi PT KCN yang Akan Dibongkar Pemprov DKI)

Pihaknya telah melayangkan surat peringatan sampai akhirnya surat perintah bongkar. Namun, karena belum dibongkar, akhirnya terpaksa diambil tindakan sesuai dengan prosedur.

"Kita lakukan tindakan secara protap karena dia enggak mau patuh kita bongkar. Satu bangunan sudah kita bongkar, rata tanah," ujar Marbin.

Ia belum menjelaskan lebih jauh bagaimana nasib pulau reklamasi PT KCN ini. Saat ditanya apakah jika PT KCN mengurus persyaratan pulau itu dapat digunakan lagi, dia belum menjawab jelas.

"Prinsipnya harus sesuai RDTR dan Perda Zonasi," ujar Marbin.

Ia menyatakan pulau ini termasuk bagian dari 17 pulau reklamasi.

"Itu termasuk nantinya," ujar Marbin. (Baca: Pulau Reklamasi PT KCN Sudah Sebulan Disegel Pemprov DKI)

Hal itu berbeda dengan keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya yang menyatakan pulau ini bukan bagian dari 17 reklamasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com