Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jessica Ingin Pulang Menghirup Udara Bebas"

Kompas.com - 19/04/2016, 17:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salih akan berakhir selama 9 hari ke depan.

"Jessica gembira ria? Siapa bilang? Dia menghitung hari, dia harus keluar loh tinggal 9 hari lagi," ujar Hidayat seusai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/4/2016).

Menurut Hidayat, menjelang waktu penahanannya yang berakhir bulan ini, Jessica bingung apakah masa penahanannya akan diperpanjang lagi atau tidak.

Hidayat menilai, akan percuma bagi polisi memperpanjang masa penahanan kliennya lagi apabila polisi tidak mampu memenuhu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara.

"Dia nunggu tinggal 9 hari lagi, apakah diperjanjang lagi atau tidak, harus disesuaikan dengan petunjuk jaksa yang harus dipenuhi, kalau tidak, percuma saja diperpanjang juga," kata Hidayat.

(Baca: Pengacara Jessica Nilai Polisi Takkan Mampu Lengkapi Berkas Perkara)

Ia pun menyampaikan bahwa kliennya optimistis akan dibebaskan. Sebab, menurut dia, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica meracuni Mirna.

"Ya dia optimis (bisa bebas). Kalau orang berbuat (tindak pidana), dikejar-kejar ketahuan mimik mukanya. Kalau Jessica ini tenang, dia sudah kecewa," tutur Hidayat.

Hidayat juga mengaku keberatan terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Seharusnya, kata dia, Jessica sudah bisa dibebaskan karena lolos dalam berbagai pemeriksaan polisi.

"Saya sudah sangat keberatan, diminta keterangan jiwa di psikiater dan lolos. Sebenarnya enggak perlu seperti itu kalau dia enggak berbuat, enggak ada perbuatan (tindak pidana) yang dilakukan Jessica, kasihan dia," tutur Hidayat.

(Baca: Kejati Belum Terima Lagi Pelimpahan Berkas Pembunuhan Mirna dari Polda Metro )

Saat dijenguk Hidayat dan ibunya hari ini, Jessica mengaku merindukan keluarganya. Ia pun ingin segera pulang ke rumah.

"Dia tadi sama ibunya, dia ngobrol kangen, ya begitu lah ingin pulang menghirup udara bebas," ucap Hidayat.

Selain itu, kondisi tahanan yang jauh berbeda dengan kamar Jessica membuatnya tidak betah di sana.

"Ya jelas sudah keringetan, biasa pakai AC, sekarang enggak. Ruangannya yang bau, siapa sih yang kuat, kamarnya (tahanan) Jessica kecil," papar Hidayat.

(Baca: Kata Kriminolog soal Berkas Perkara Mirna yang Dikembalikan Lagi ke Polisi )

Polisi memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sejak 30 Januari 2016 lalu.

Jika sampai akhir April ini polisi belum bisa melengkapi berkas perkara Jessica, polisi memiliki kesempatan terakhir untuk menahannya hingga Mei 2016, yakni batas terakhir masa penahanan 120 hari.

Kompas TV Kejati Masih Tunggu Berkas Perkara Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com