JAKARTA, KOMPAS.com - Masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salih akan berakhir selama 9 hari ke depan.
"Jessica gembira ria? Siapa bilang? Dia menghitung hari, dia harus keluar loh tinggal 9 hari lagi," ujar Hidayat seusai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/4/2016).
Menurut Hidayat, menjelang waktu penahanannya yang berakhir bulan ini, Jessica bingung apakah masa penahanannya akan diperpanjang lagi atau tidak.
Hidayat menilai, akan percuma bagi polisi memperpanjang masa penahanan kliennya lagi apabila polisi tidak mampu memenuhu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Dia nunggu tinggal 9 hari lagi, apakah diperjanjang lagi atau tidak, harus disesuaikan dengan petunjuk jaksa yang harus dipenuhi, kalau tidak, percuma saja diperpanjang juga," kata Hidayat.
(Baca: Pengacara Jessica Nilai Polisi Takkan Mampu Lengkapi Berkas Perkara)
Ia pun menyampaikan bahwa kliennya optimistis akan dibebaskan. Sebab, menurut dia, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica meracuni Mirna.
"Ya dia optimis (bisa bebas). Kalau orang berbuat (tindak pidana), dikejar-kejar ketahuan mimik mukanya. Kalau Jessica ini tenang, dia sudah kecewa," tutur Hidayat.
Hidayat juga mengaku keberatan terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Seharusnya, kata dia, Jessica sudah bisa dibebaskan karena lolos dalam berbagai pemeriksaan polisi.
"Saya sudah sangat keberatan, diminta keterangan jiwa di psikiater dan lolos. Sebenarnya enggak perlu seperti itu kalau dia enggak berbuat, enggak ada perbuatan (tindak pidana) yang dilakukan Jessica, kasihan dia," tutur Hidayat.
(Baca: Kejati Belum Terima Lagi Pelimpahan Berkas Pembunuhan Mirna dari Polda Metro )
Saat dijenguk Hidayat dan ibunya hari ini, Jessica mengaku merindukan keluarganya. Ia pun ingin segera pulang ke rumah.
"Dia tadi sama ibunya, dia ngobrol kangen, ya begitu lah ingin pulang menghirup udara bebas," ucap Hidayat.
Selain itu, kondisi tahanan yang jauh berbeda dengan kamar Jessica membuatnya tidak betah di sana.
"Ya jelas sudah keringetan, biasa pakai AC, sekarang enggak. Ruangannya yang bau, siapa sih yang kuat, kamarnya (tahanan) Jessica kecil," papar Hidayat.
(Baca: Kata Kriminolog soal Berkas Perkara Mirna yang Dikembalikan Lagi ke Polisi )
Polisi memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sejak 30 Januari 2016 lalu.
Jika sampai akhir April ini polisi belum bisa melengkapi berkas perkara Jessica, polisi memiliki kesempatan terakhir untuk menahannya hingga Mei 2016, yakni batas terakhir masa penahanan 120 hari.