JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sistem pembayaran uang sewa bagi para penghuni rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara membuat beberapa penyewa menunggak pembayaran. Bahkan ada penghuni yang belum membayar sewa hingga enam bulan.
Sebelumnya pembayaran sewa bisa menggunakan uang tunai. Namun sejak 2015 sistem pembayaran dilakukan lewat sistem perbankan.
Cici (60 tahun) misalnya, yang sudah tinggal di rusun itu sejak 2008, mengaku sudah 3 bulan tidak membayar uang sewa. Alasannya, sistem pembayaran menyulitkannya.
"Harus isi saldo dulu, ya kadang saya lupa. Kepikirannya nanti-nanti, eh sudah 3 bulan aja," kata Cici kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2016).
Salah seorang petugas pengelola rusun Kapuk Muara, Iwan, mengatakan, sistem pembayaran yang sudah berubah sejak Februari 2015 menyebabkan penghuni terlena untuk tidak membayar sewa. Beberapa penghuni yang sudah berusia lanjut memang cukup sulit untuk memahami sistem pembayaran tersebut.
"Kalau dulu waktu bayar di sini cash, mereka gak pernah telat, Mas. Tapi sekarang malah ada yang sampai enam bulan tidak bayar. Ada juga yang tidak bayar karena kan di sini banyak orang keturunan yang sudah tua tapi tidak mengerti bahasa Indonesia, jadi sulit dipahami," kata Iwan.
Berdasarkan sistem pembayaran yang baru, para penghuni diwajibkan punya rekening Bank DKI. Rekening harus diisi saldo awal, yakni 3 kali biaya sewa sebagai jaminan.
Uang sewa rusun per bulan Rp 171.000 -Rp 350.000. Sewa secara otomatis dipotong dari saldo rekening penyewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.