Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Yusril soal Permintaan Ahok agar Warga Luar Batang Wakafkan Tanahnya

Kompas.com - 27/04/2016, 15:35 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, menilai permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal jual beli tanah Luar Batang bukan termasuk wakaf.

Pemerintah tak bisa serta-merta meminta warga Luar Batang mewakafkan tanahnya dengan cara jual beli.

"Jual beli ya jual beli. Kalau misalnya, orang menjual tanah kepada Pemda DKI, Pemda DKI menjadikan tanah itu tanah wakaf, baru bisa," kata Yusril di kediamannya, Kompleks Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Wakaf sendiri diatur dalam hukum Islam dan diakui dalam hukum pertanahan. Dalam aturannya, wakaf harus ada wakif atau pihak yang mewakafkan, harta yang diwakafkan, dan nazir atau pengelola wakaf.

Nantinya, wakif harus berikrar dan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian menunjuk nazir sebagai pengelola tanah tersebut.

Sementara itu, jika Pemda DKI ingin membeli tanah Luar Batang, itu pun harus persetujuan masyarakat setempat. Salah satunya ialah tujuan dari pembelian lahan tersebut.

"Saya melihat peruntukan tanah di Luar Batang itu terkait dengan masjid dan makam di sana. Itu termasuk situs sejarah di sana," ungkap Yusril.

Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini sebenarnya setuju dengan pengembangan wisata rohani di Luar Batang, tetapi tidak dengan cara menggusur masyarakat setempat. Sebab, antara warga dan masjid keramat sudah menjadi satu kesatuan sendiri. (Baca: "Hebat Benar Negara Minta Wakaf, Rumah Ahok Mau Enggak Diwakafkan?")

Ahok sebelumnya menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk berkomunikasi dengan pengurus Masjid Luar Batang, Jakarta Utara. Ahok menginginkan warga setempat menjual lahannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Makanya, saya sudah bilang sama Sekda, untuk pengurus masjid, mau enggak kira-kira tetangga mereka 'mewakafkan' atau menjual lahannya kepada DKI," kata Ahok. (Baca: Ahok Ingin Warga Wakafkan Tanah di Sekitar Masjid Luar Batang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com